JAKARTA | patrolipost.com – Meski telah beberapa kali mangkir, calon wakil gubernur (Cawagub) DKI nomor urut satu, Suswono masih diberi kesempatan oleh Baswaslu DKI Jakarta untuk memenuhi panggilan terkait kasus ucapan seksisme soal janda kaya. Bawaslu memberikan waktu sebanyak lima hari agar Suswono bisa memenuhi panggilan kasus tersebut.
“Dalam proses penanganan hanya lima hari, tiga hari plus dua hari pada masa kalender. Jadi, Sabtu-Minggu, kami gunakan untuk kegiatan penanganan pelanggaran,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji dikutip dari Antara, Sabtu (9/11/2024).
Diketahui, Suswono sempat dilaporkan oleh Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan ke Bawaslu DKI Jakarta, Selasa (29/10/2024). Pelaporan itu buntut ucapan Suswono yang berkelakar agar janda kaya menikahi pemuda pengangguran.
Namun, pemanggilan pertama pada Rabu (6/11) malam dan kedua pada Kamis (7/11), Suswono tak memenuhinya.
“Kemarin kami undang belum hadir karena katanya ada kegiatan. Nah, hari ini mungkin diundang lagi ya, kita menunggu kehadiran beliau dan juga saksi-saksi lain,” ujarnya.
Dia menegaskan hingga saat ini Bawaslu DKI masih memproses dan meminta klarifikasi Suswono untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Setelah mungkin mereka tak hadir lima hari, ya kami nanti membuat kajian seperti apa dari pihak-pihak yang hadir,” jelasnya.
Dalam kajian tersebut, Bawaslu DKI akan mengundang para ahli seperti ahli kepemiluan untuk membahas pelanggaran pidana dalam kampanye.
Kemudian, pihaknya akan melakukan rapat pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memutuskan apakah perkara ini bisa berlanjut ke polisi.
“Kalau kasus berhenti karena belum memenuhi unsur, kalau unsur memenuhi maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” jelasnya.
Kelakar Janda Kaya
Suswono melontarkan ucapan “janda kaya menikahi pria pengangguran” ketika menghadiri deklarasi ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024) lalu.
Dalam kesempatan itu, Suswono menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO yang akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin.
Pernyataan itu mendapatkan respons bagaimana dengan janda kaya agar menikahi pemuda pengangguran. Dia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah.
Minta Respons MUI
Sementara itu Alumni Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) Jakarta ikut menyoroti kontroversi guyonan ‘janda kaya menikahi pengangguran’ yang dilontarkan Suswono. Alumni PTIQ meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera merespons pernyataan Suswono dimaksud.
Perwakilan alumni PTIQ Redza menyebut pernyataan Suswono menimbulkan keresahan dan kekecewaan bahkan berpotensi memicu ketidakstabilan di tengah masyarakat.
“Kami menganggap pernyataan tersebut sangat tidak pantas, karena Rasulullah adalah figur teladan bagi umat Islam yang harus dihormati,” ujar Redza dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).
Dia lantas berharap agar MUI segera mengeluarkan fatwa atau pernyataan resmi untuk menjernihkan pandangan masyarakat. Dia juga mengajak tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, terutama yang terkait dengan simbol-simbol agama.
“MUI memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Kami percaya bahwa MUI akan bertindak cepat dan bijak dalam merespons isu ini,” katanya. (*/807)