Terkait Lokasi Pabrik Narkoba di Bali, Bukan Tanggung Jawab Pengelola Villa

setyo edi
Setyo Edi dari bagian hukum Sunny Village atau PT Bali Dreamhouse Management memperlihatkan surat hak sewa kepada perorangan. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Bareskrim Polri akan menggelar pengungkapan kasus Pabrik Narkoba yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA), Senin (13/5/2024) pukul 15.00 Wita bertempat di TKP Villa Sunny Village, Desa Tibubenang Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

“Besok akan direalase Bareskrim langsung di TKP. Diharapkan kehadiran rekan media pada waktu yang telah ditentukan,” ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Minggu (12/5/2024).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Setyo Edi MM SH dan Yulianto SH dari Brotherhood sebagai Legal atau bagian hukum dari Sunny Village dan atau PT Bali Dreamhouse Management sebagai pihak manajerial operator dan pemasaran (Villa Management) yang mulai mengelola komplek tersebut sejak Juli 2023 berkewajiban untuk menyampaikan fakta hukum bahwa Pembangunan unit yang disalahgunakan tersebut adalah sepenuhnya tanggung jawab pribadi si penyewa, yakni para pelaku.

“Villa tersebut pada tanggal 7 November 2022 telah dialihkan hak sewanya oleh Pihak PT Sunny Development Group kepada perorangan selama 24 tahun 8 bulan,” ungkap Setyo Edi kepada wartawan di Denpasar, Minggu (12/5/2024).

Dikatakan Setyo, adalah Olena Kolotova seorang warga negara Ukraina yang bertanggung jawab terhadap unit yang disalahgunakan keperuntukkannya tersebut. Terbukti dengan Akta Perjanjian Pengalihan Sewa nomor 02 yang terbit pada 07 November 2022.

“Unit villa tersebut memang benar terletak di dalam komplek Sunny Village Berawa, sehingga masyarakat yang tidak tahu menganggap villa tersebut adalah bagian dari Sunny Village. Namun yang sebenarnya, pengelolaan ataupun pemakaian adalah sepenuhnya tangggung jawab pribadi dan bukan dalam pengelolaan PT Bali Dreamhouse Management sebagai pengelola Sunny Village Berawa. PT Bali Dreamhouse Management sebagai pengelola maupun PT Sunny Development Group sebagai pihak pengembang tidak memiliki keterkaitan dan keterlibatan apapun ataupun mengetahui mengenai segala kegiatan yang berlangsung di villa tersebut,” ujarnya.

Insiden tersebut sepenuhnya adalah tanggung jawab pribadi Olena Kolotova karena sejak 7 November 2022 hingga sekarang. “Pihak Sunny Village berkomitmen akan selalu bekerja sama membantu pihak Kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap perkara tersebut,” pungkasnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.