SURABAYA | patrolipost.com – Kasus investasi bodong Memiles yang dibongkar Dit Reskrimsus Polda Jatim menyeret nama tiga anggota keluarga Cendana atau keluarga mantan Presiden Soeharto. Dijadwalkan ketiganya diperiksa hari ini Rabu (22/1/2020). Selain keluarga Cendana, desainer Aji Notonegoro juga turut diperiksa hari ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hingga hari ini tidak ada konfirmasi pembatalan atau pun ketidakhadiran dari keluarga Cendana terkait dengan jadwal pemeriksaan tersebut. Ketiga keluarga Cendana yang akan diperiksa itu antara lain, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit (AHS). Ari anak dari anak kedua Soeharto, Sigit Hardjojudanto yang berarti cucu dari mantan presiden kedua Indonesia.
Lalu, yang kedua adalah Frederica Francisca Callebaut, istri dari Ari. Dan ketiga adalah Ilsye Aneke Ratnawati. Ilsye, adalah istri dari Sigit Hardjojudanto, yang tak lain adalah putra kedua dari mantan Presiden Soeharto.
Trunoyudo menambahkan, hingga saat ini, informasi yang diterimanya dari penyidik, keempat orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. Namun ia memastikan, permintaan keterangan keempat orang tersebut, nantinya akan dipakai untuk mengklasifikasikan, apakah mereka sebatas member, atau lainnya dalam kasus investasi bodong Memiles ini.
“Mendasari pada alat bukti terdahulu berupa berita acara pemeriksaan saksi atau keterangan saksi. Misalnya, keterangan saksi ED menyampaikan ada beberapa nama kami klasifikasi yakni 3 orang. Dari ED (Eka Delli) klasifikasi koordinator atau memfasilitasi beberapa public figure teman lainnya selaku member juga top up dan pihak mendapat reward,” tegasnya.
Sebelumnya, keterlibatan ketiga nama keluarga Cendana ini, muncul dari berita acara pemeriksaan tersangka utama Memiles. AHS diduga telah menerima reward berupa mobil mewah dari PT Kam and Kam. Demikian juga dengan istri dan ibu Ari, diduga telah memperoleh reward sejumlah unit mobil.
Kasus investasi bodong MeMiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 5 tersangka serta menyita Rp 128 miliar lebih, 20-an unit mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya. (807)