Terkait OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, KPK Cari Wamen Imipas Silmy Karim

1 wamen imipasx
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim. (kpc)

JAKARTA | patrolipost.com – Ada kabar mengejutkan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah serta belasan orang lainnya, Selasa (2/6/2026) malam. Kini KPK menyatakan sedang mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim.

“Tim masih terus melakukan pencarian,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK meminta Silmy Karim untuk kooperatif, terutama karena berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Imigrasi Jakarta Barat.

“Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” katanya mengonfirmasi.

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah serta belasan lainnya. OTT dilakukan berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

“Terkait pengurusan untuk WNA,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyantodi Jakarta, Rabu (3/6/2026) dikutip dari Antara.com.

Pada kesempatan berbeda, Budi menjelaskan pengurusan izin tinggal tersebut berkaitan dengan kartu izin tinggal tetap (KITAP), dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS).

“Kalau kita ketahui, untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP ya, kartu izin tinggal tetap, dan ada juga yang sementara atau KITAS,” ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sementara itu, dia mengatakan tim KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi sejak kapan.

“Masih didalami, karena pascaperistiwa tertangkap tangan tentu para pihak yang ditangkap diperiksa. Nanti, kami akan dalami dari situ,” jelasnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-11 pada 2026 di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

“Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Pada ‘update’ berikutnya, KPK mengatakan untuk sementara telah menangkap belasan orang dalam OTT yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam, termasuk Ronald Arman Abdullah.

Selain itu, tim KPK pada Rabu ini masih bergerak di lapangan, yakni Bali dan Jawa Barat.

KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti mobil, motor, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga logam mulia emas.

Hormati Proses Hukum

Sementara itu Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan menghormati proses hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Terkait dengan OTT yang dilakukan KPK, prinsipnya kami menghormati dan menunggu rilis dari KPK,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Sebelumnya, KPK menangkap belasan orang dalam OTT tersebut, termasuk di antaranya Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Terkait adanya penangkapan tersebut, Hendarsam memastikan kejadian itu tidak mengganggu layanan keimigrasian kepada masyarakat di Kantor Imigrasi Jakbar sehingga layanan tetap berjalan seperti biasanya.

“Terkait dengan layanan, tetap berjalan seperti biasa,” kata Hendarsam.

Dia mengatakan, saat ini operasional layanan Kantor Imigrasi Jakbar ditangani oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta.

“Layanan tetap berjalan karena di handle (tangani-red) oleh Kakanwil saat ini,” ujarnya. (ant/zar)

Pos terkait