BEKASI | patrolipost.com – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja tutup usia, Minggu (11/7/2021) malam. Sebelumya Eka Supriatna dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19, dan dirawat di rumah sakit Siloam Kelapa Dua, Tangerang sejak 1 Juli 2021. Eka meninggal dunia di usia 47 tahun.
Informasi itu dibenarkan Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan saat dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021) malam.
Pada awalnya, Eka Supria sempat didiagnosis mengalami demam berdarah karena trombosit dan kadar oksigennya menurun. Namun, akhirnya baru diketahui bahwa dirinya positif Covid-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr Sri Enny Mainarti sempat mengatakan bahwa, Bupati Bekasi terpapar Covid-19 dan memiliki Komorbid penyakit bawaan.
‘’Bupati Bekasi terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes PCR pada Kamis, 1 Juli lalu. Karena memiliki penyakit bawaan,’’ kata Sri dalam keterangannya beberapa hari lalu.
Sebelum dirawat di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang, Eka sempat kesulitan mendapat kamar ICU di wilayahnya sendiri yang penuh. Akhirnya, Ia pun mendapat ruang ICU di rumah sakit swasta itu. (pp03)