BANGLI | patrolipost.com – Warga yang tinggal di kawasan LC Uma Bukal, Bangli sontak geger oleh aksi perkelahian yang terjadi di depan warung milik Wayan Mariana alias Kiping beralamat di Jalan Gatot Kaca kawasan LC Uma Bukal, Kamis (21/11/2019). Dalam perkelahian yang terjadi malam hari tersebut mengakibatkan dua pria menderita luka tusuk.
Korban luka tusuk masing-masing Putu Mas Wibawa alias Bogel (30) dan I Wayan Sumarta alias Gondam (40) asal Banjar/Kelurahan Kawan. Setelah mendapat perawatan di RSU Bangli, kemudian keduanya harus dirujuk ke RSU Sanglah Denpasar.
Sementara diduga pemicu perkelahian karena kesalahpahaman. Untuk menghindari meluasnya permasalahan, aparat Kepolisian segera bertindak cepat dengan mengamankan para pelaku dan melakukan proses mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat Banjar Kawan dengan tokoh masyarakat Songan, Kintamani. Dalam mediasi tersebut disepakati untuk proses hukum tetap berjalan.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian berawal sekitar tujuh orang yakni KDW (17), KA (19), KYP (17), KP (16), MPA (16), KAS (15), KD (16) asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, mengelar pesta miras di rumah kos milik I Wayan Mariana, Kamis (21/11) sekitar pukul 19.00 Wita. Tujuh orang yang merupakan pelajar SMAN 2 Bangli dan SMAN 1 Susut ini minum di kamar kos nomor 6.
Selang sejam kemudian ketujuh pemuda yang masih menggelar pesat miras didatangi oleh I Kadek Sujana alias Kadek Berang-berang yang juga sedang minum miras berasama kedua korban yakni Bogel dan Gondam dan beberapa orang lainnya di warung depan kost milik I Wayan Mariana.
“Kadek Berang-berang menyuruh untuk mengecilkan volume musik. Setelah volume musik dikecilkan, Kadek Berang-berang ikut bergabung minum bersama,” ujar AKP Sulhadi. Setelah selesai menegak miras lantas Kadek Berang-berang kembali ke depan warung dan melanjutkan minum bersama rekan-rekannya.
Lanjut AKP Sulhadi, selang beberapa menit kemudian Kadek Berang-berang kembali mendatangi kumpulan pelajar yang lagi minum-minum di depan kamar kost nomor 6 dengan maksud mencari rekanya atas nama Mamo. Disebutkan kalau Mamo sedang bersama Yoga di kamar kost nomor 12.
Sesampainya di kamar nomor 12 terjadilah kesalahpahaman atau cekcok antara Kadek Berang-berang dengan KYP. Kemudian KYP pergi dengan mengendarai sepeda motor menuju ke tempat kos rekannya. Begitu juga KDW meninggalkan kos tersebut.
Selang beberapa menit KYP datang sambil membawa senjata tajam berupa sabit dan pedang dengan panjang hampir 50 cm. Bersamaan datangnya KYP kondisi jalan umum depan warung sudah ramai. Melihat KYP membawa sajam, pemilik kos I Wayan Mariana langsung menghalau KYP dan merebut senjata tajam yang dibawanya.
Kemudian datanglah KDW yang sebelumnya sempat balik ke tempat kosnya untuk mengambil pisau lipat dan akhirnya terjadilah aksi penusukan.
“Kedua korban yang terluka dilarikan ke RSU Bangli dan selanjutnya dirujuk ke RSU Sanglah,” ujar AKP Sulhadi.
Terkait kasus tersebut sudah 11 orang diperiksa secara intensif dengan status masih sebagai saksi. Sebut AKP Sulhadi, mengantisipasi permasalahan kesalahpahaman tersebut tidak melebar maka telah dilakukan pertemuan yang dipimpin Kabag Ops Polres Bangli melibatkan tokoh masyarakat Desa Songan dan tokoh masyarakat kelurahan Kawan.
“Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa permasalahan kesalahpahamana yang mengakibatkan terjadinya peristiwa penganiayaan diselesaikan dengan proses hukum oleh Polres Bangli dan juga disepakati bahwa masing-masing tokoh untuk meredam warganya agar tidak emosi dan tidak termakan oleh isu yang tidak bertanggung jawab baik yang beredar di media sosial ataupun yang beredar di masyarakat,” ujar AKP Sulhadi. (750)