NEW YORK | patrolipost.com – Sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan positif terpapar virus corona di New York, Amerika Serikat, hingga 17 April 2020. Dikutip dari KJRI New York melaporkan, dari 26 WNI di New York yang tertular virus corona, 6 meninggal dunia, 6 dirawat di rumah sakit, 13 menjalani karantina mandiri, dan 1 orang dinyatakan sembuh.
KJRI mengimbau masyarakat Indonesia untuk terus memerhatikan dan mematuhi arahan otoritas setempat, menghindari kerumunan dan mempraktikkan physical distancing, serta selalu menjalani pola hidup yang sehat.
Untuk informasi atau bantuan medis terkait COVID-19, dapat menghubungi nomor 311 (Kota New York). Dalam keadaan darurat, hubungi 911.
Hingga tanggal 17 April 2020, Centers for Disease Control and Prevention Amerika Serikat (CDC) telah mencatat 678.210 kasus COVID-19 di AS dengan jumlah meninggal 34.641. Sementara itu, jumlah kasus di 15 negara bagian wilayah kerja KJRI New York adalah sebanyak 413.954 dengan jumlah meninggal sebanyak 23.800.
Negara bagian New York merupakan wilayah dengan jumlah kasus tertinggi dengan total kasus sebanyak 226.198 dan jumlah meninggal sebanyak 16.106. Adapun jumlah kasus di New York City adalah sebanyak 117.565 dengan jumlah meninggal sebanyak 8.893.(305./grc)