JAKARTA | patrolipost.com – Bareskrim Polri sampai saat ini belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Penyidik berdalih masih menunggu proses gelar perkara untuk menaikan status hukum.
’’Penetapan tersangka masih menunggu pelaksanaan gelar perkara. Nanti kita umumkan pasti,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Senin (14/11).
Pipit menjelaskan, sejumlah saksi sudah diperiksa oleh penyidik. Termasuk 4 orang pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). ’’Jadi kan kemarin itu mereka sudah menjelaskan tentang job description masing-masing ya di bidang pengawasan tugasnya apa ngapain aja,” jelas dia.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan daftar obat-obatan yang dikaitkan dengan gangguan ginjal akut pada anak-anak. Penelitian BPOM terhadap obat sirop yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), menyebutkan 5 brand atau merek obat tersebut. Akan tetapi, sebelumnya Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menyebutkan ada 15 dari 18 obat yang diteliti dikaitkan dengan ginjal akut.
Sedikitnya ada 5 merek obat sirop yang diumumkan BPOM dan sedang diteliti karena mengandung cemaran EG dan DEG di atas ambang batas. BPOM telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 obat sirop yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG berdasarkan kriteria sampling dan pengujian antara lain Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (305/jpc)