DENPASAR | patrolipost.com – Guna menciptakan tertib administrasi kependudukan di wilayahnya, Pemerintah Desa Dangin Puri (Dangri) Kangin melaksanakan patroli dialogis dan melakukan pendataan penduduk pendatang (duktang) atau non permanen, Senin (25/4/2022) malam. Hal ini diungkapkan Perbekel Dangri Kangin Wayan Sulatra, Selasa (26/4/2022).
“Adapun tujuan patroli dialogis dan pendataan penduduk non permanen di wilayahnya ini adalah untuk melakukan pendataan terhadap krama pendatang yang baru mengontrak hunian di wilayah Dangri Kangin,” ujarnya.
Sulatra mengatakan kegiatan dilaksanakan dengan mengerahkan tim yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kelihan Banjar se- Desa Dangri Kangin, Kadus, Linmas dan Pecalang melakukan pendataan di area Banjar Kertha Buana Kaja, Jalan Sandat, dan Desa Dangri Kangin.
“Kami memberi pemahaman bagi warga pendatang di wilayah kami untuk tertib administrasi kependudukan, disampingi juga mengedukasi masyarakat terkait penerapan Prokes,” jelasnya.
Sulatra mengungkapkan dari hasil pendataan di lapangan, pihaknya mendapatkan pendatang sebanyak 5 orang dari luar Provinsi Bali dan 3 orang dari luar kota Denpasar. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau warga agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Pihaknya juga mengaku warga pendatang yang didatanya langsung diarahkan untuk melaporkan diri serta membuat surat tanda lapor diri (STLD) di kantor desa.
“Harapan kami agar warga pendatang ketika tinggal di wilayah Desa Dangin Puri Kangin baik sistem mengontrak maupun sewa hunian untuk tertib Administrasi dan berinisiatif melaporkan diri agar tercipta keamanan dan kenyamanan bersama,” tegas Sulatra. (030)