RUTENG | patrolipost.com – Penyalahgunaan kebebasan tinggal di kos-kosan Kota Ruteng menyebabkan banyaknya peristiwa yang diluar dugaan dan melenceng dari aturan. Menyikapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ruteng menggandeng TNI-Polri dan instansi terkait untuk melakukan penertiban.
Kepala Satpol PP dan Damkar Aldy Tjangkung mengatakan, pihaknya bersama elemen lain seperti polisi, TNI, aparat kecamatan, dan kelurahan giat melakukan pembinaan dalam rangka penertiban penghuni kos-kosan. Hal itu dilakukan dalam rangka keamanan dan kenyamanan semua baik atas diri penghuni kos maupun lingkungan sekitar.
“Kita tidak sendiri melakukan kegiatan penertiban penghuni kos-kosan. Kita datangi dan beri informasi tentang dasar-dasar penertiban penghuni kos-kosan,” katanya di Ruteng, Manggarai, Jumat (10/6/2022)
Dikatakan, dalam penertiban itu yang dicek pertama adalah identitas. Kalau yang dewasa adalah kartu tanda penduduk (KTP) dan identitas lainnya. Lalu, keberadaannya apakah telah dilaporkan ke RT atau ke kelurahan agar diketahui siapapun yang berada di wilayahnya.
Menurutnya, sejumlah kos-kosan yang pernah didatangi terletak di Kelurahan Tenda, Kelurahan Watu, Kelurahan Nekang, dan Kelurahan Bangka Nekang. Para penghuni kos ditanyai dan harus menunjukkan identitas yang sah.
Dari beberapa kali operasi penertiban, demikian Kasat Aldy Tjangkung, memang ditemukan penghuni kos yang tidak mengantongi identitas yang jelas. Demikian juga yang tidak melaporkan diri ke RT atau ke kelurahan setempat.
Lalu, juga ditemukan anak-anak sekolah berpasangan dalam kos-kosan. Temuan itu cukup banyak. Temuan seperti itu tidak cukup dengan pembinaan di tempat kosnya, juga dibawa ke Kantor Satpol PP.
Kepada anak-anak sekolah itu, demikian Aldy Tjangkung, diberi pembinaan-pembinaan. Anak-anak sekolah diberi pengertian bahwa keberadaannya di kos-kos dalam rangka sekolah atau kuliah. Bukan dengan tinggal bersama dengan pria atau perempuan lain. Setelah pembinaan dipulangkan ke kosnya.
Kalau anak sekolah yang sama masih ditemukan lagi melakukan hal yang sama, lanjut Kasat Aldy Tjangkung, pembinaannya akan mengikutsertakan orangtuanya dan juga guru-guru di sekolahnya. Hal itu penting sekali agar sama-sama membina dan mengarahkan anak-anak itu agar tidak melakukan hal-hal yang belum boleh dilakukan.
Sebelumnya, seorang warga Kota Ruteng, Sofia Nena mengatakan, penertiban terpadu seperti yang dilakukan belakangan ini perlu guna mengingatkan para penghuni kos dan pemilik kos di Kota Ruteng. Dengan begitu, penghuni kos merasa diawasi dan pemilik kos tidak asal menerima penghuni tanpa dicek dulu identitas atau tujuan keberadaannya di Ruteng.
“Kita tahulah banyak kejadian pada kos-kosan yang ada. Kita orangtua jadi miris melihat dan mendengar pergaulan anak sekolah yang tidak terkontrol. Jadi, perlu pembinaan rutin di kos-kosan dari pemerintahan dan aparat kepolisian dan TNI,” pungkasnya. (pp04)