DENPASAR | patrolipost.com – Bule atas nama Paul DM (65) sebelumnya ditemukan meninggal di kamar hotel yang berlokasi di Jalan Raya Kubu Anyar, Kuta dinyatakan positif Covid-19. Hal tersebut terungkap dengan beredarnya bukti hasil pemeriksaan Covid-19 di medsos dengan menerangkan korban positif SARS-Cov2, Sabtu (4/4/2020).
Direktur Utama RSUP Sanglah dr I Wayan Sudana mengatakan, instalasi forensik RSUP Sanglah menerima kiriman jenazah berinisial PD (65) pada 31 Maret 2020 lalu.
“Jenazah WNA diterima pukul 23.30 Wita dan pemeriksaan dilakukan pada tanggal 1 April 2020,” kata dr I Wayan Sudana dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2020).
Selanjutnya, dr I Wayan Sudana menerangkan bahwa untuk mengungkap pasien mengalami positif Covid-19 bukan kewenangan pihak RSUP Sanglah.
“Mohon maaf, untuk menyatakan positif bukan kewenangan RS,” terangnya.
Sedangkan, dalam surat bukti hasil pemeriksaan Covid-19 tersebut, tercantum bahwa identitas WNA bernama Paul David Minkof (65) asal pemeriksaan di RSUP Sanglah Denpasar serta memperlihatkan pemeriksaan yang digunakan yakni metode real time PCR dan tertera hasil pemeriksaannya positif SARS-Cov2.
Sudana menyebutkan, WNA tersebut bukan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUP Sanglah. Sementara, jenazah Paul DM WNA telah dikremasi pada Jumat (3/4/2020) kemarin.
“Kami tidak merawatnya di RSUP Sanglah, hanya penanganan jenazah,” tandasnya. (cr02)