JAKARTA | patrolipost.com – Salah satu terdakwa kasus sabu Irjen Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti alias Anita, mengaku punya hubungan spesial dengan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) tersebut. Linda yang 10 tahun lalu bertemu Irjen Teddy Mantan saat bekerja sebagai guest relation officer layanan pijat Hotel Classic, mengungkapkan hubungan khususnya dengan sang jenderal bintang dua.
Hal itu dibeberkan Linda kala hendak diambil sumpah sebagai saksi kasus sabu untuk terdakwa Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (27/2/2023). Selain Linda, mantan anak buah Teddy yakni eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara juga dihadirkan sebagai saksi.
“Keduanya coba diperhatikan ini, ada terdakwa dihadirkan di persidangan ini. Coba lihat dulu, kedua saksi kenal dengan terdakwa ini?” ujar Hakim Ketua Jon S kepada Linda dan AKBP Dody Prawiranegara.
“Kenal, Yang Mulia” jawab keduanya.
Hakim Jon lalu bertanya ada-tidaknya hubungan keluarga antara keduanya dengan Teddy Minahasa. Saat inilah Linda mengaku dirinya punya hubungan spesial dengan Irjen Teddy Minahasa.
“Apakah ada hubungan keluarga dengan terdakwa?” tanya hakim.
“Tidak ada, Yang Mulia” jawab Dody.
“Tidak ada, Yang Mulia. Tapi, kami ada hubungan khusus dan spesial,” jawab Linda.
Mendengar pengakuan Linda, Hakim Jon lalu menyampaikan akan mendalami perihal ini saat proses pemeriksaan saksi. “Hubungan khusus dan spesial. Oh, nanti kita pertanyakan itu,” ujar hakim.
Kenal Teddy 10 Tahun Silam
Linda yang duduk sebagai saksi di sidang kasus sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa, mengaku pernah bekerja di tempat pijat yang berada di dalam hotel.
“Profesi pekerjaannya apa saudara?” tanya Hakim Jon Sarmanan.
Linda mengaku dirinya adalah informan polisi, terkait masalah narkoba. Linda menuturkan dirinya memberikan informasi kepada polisi jika ada narkoba dari luar negeri masuk ke Indonesia.
“Saya banyak membantu polisi, sebagai agent, informan. Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk Indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri,” jawab Linda.
Hakim pun lanjut bertanya soal latar belakang Linda hingga bisa menjadi informan polisi. Linda pun membeberkan pekerjaannya di masa lalu.
“Latar belakang saya, saya pernah bekerja di Hotel Classic. Saya kenal dengan terdakwa (Irjen Teddy Minahasa) tahun 2013, saya sebagai GRO (guest relation officer). GRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage, itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang,” beber Linda.
Hakim lalu bertanya kepada Linda soal hubungan pekerjaannya sebagai GRO tempat pijat di Hotel Classic dengan Irjen Teddy Minahasa. Linda mengatakan saat itu dirinya tak punya hubungan pekerjaan dengan Irjen Teddy Minahasa.
“Tidak ada (hubungan bisnis atau pekerjaan). Jadi saya kenal 2013 waktu saya bekerja. Setelah itu kami tidak komunikasi lagi. Saya komunikasi lagi tahun 2019,” ungkap Linda. (305/dtc)