DENPASAR | patrolipost.com – Terungkap sudah motif pembunuhan sadis terhadap Ade Adriansah (54) yang ditemukan tewas di toilet di sebuah rumah di Jalan Gurita IV Perumahan Pondok Gurita Kavling 2, Banjar Pegok, Sesetan, Denpasar Selatan, Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 23.00 Wita. Motifnya cemburu buta cinta sesama jenis antara pelaku utama Muhammad Babul Wahyudi (33), sehingga mengajak sepupunya Dimas Ari Ramadhan (24).
Padahal Wahyudi sendiri telah miliki istri dan anak. Selain cemburu karena cinta segitiga, ada juga indikasi masalah uang.
“Motifnya, dendam pribadi yang berawal dari pelaku kecewa terhadap sikap korban yang tidak menepati janjinya untuk memberikan uang kepada pelaku. Selain itu, pelaku juga cemburu terhadap korban yang memiliki pria lain,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Kejadian berawal dari pelaku utama Wahyudi merencanakan menghabisi korban saat berkomunikasi via WA dengan mengajak sepupunya Dimas dengan alasan sakit hati kepada korban. Pelaku Wahyudi menjanjikan kepada pelaku Dimas bahwa akan mendapatkan uang banyak jika berhasil menghabisi nyawa korban, karena Wahyudi menilai bahwa korban adalah orang kaya.
Sebelum korban dibunuh, terjadi pertikaian masalah uang yang dijanjikan korban kepada pelaku Wahyudi, sehingga kedua pelaku berinisiatif untuk menunggu korban tertidur dan saat korban tidur, pelaku Wahyudi memukul menggunakan alas batu ulekan (cobek) ke arah dada korban sedangkan Dimas memiting korban dari belakang.
“Korban yang sadar telah dipukul pelaku lalu melakukan perlawanan sehingga pelaku Wahyudi ngambil pisau, namun tidak berhasil melukai korban sehingga pelaku Wahyudi langsung mengambil balok dan kotak peti untuk memukul korban. Saat korban masih melakukan perlawanan, pelaku Wahyudi mengambil gunting di meja yang diserahkan kepada pelaku Dimas yang langsung menusukkan gunting tersebut sebanyak dua kali ke arah kepala dan leher korban yang menyebabkan korban meninggal dunia,” terangnya.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, kedua pelaku lalu membungkus korban menggunakan selimut dan menyeret korban ke kamar mandi selanjutnya membersihkan sisa noda darah korban yang tercecer di TKP. Selang beberapa jam, kedua pelaku pergi meninggalkan TKP dan datang kembali pada malam hari membawa bensin yang dibeli di warung dekat TKP.
“Untuk menghilangkan jejak, pelaku lalu menyiram bensin ke tubuh korban dan membakar korban di dalam kamar mandi. Setelah itu pelaku Dimas mengambil HP dan identitas milik korban dan bersama pelaku Wahyudi kabur menuju kampung halamannya di Bondowoso, Jawa Timur,” urainya.
Berdasarkan hasil olah TKP awal diduga kuat bahwa telah terjadi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Selanjutnya Tim gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar serta Polsek Denpasar Selatan melakukan serangkaian penyelidikan dalam upaya mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut.
Dari Hasil penyelidikan dan fakta di TKP, selain mengalami luka bekas senjata tajam, alat komunikasi korban berupa satu unit HP Samsung jenis A06 warna hitam juga tidak ditemukan di TKP yang disinyalir telah ambil oleh pelaku.
“Berdasarkan bukti petunjuk tersebut, terduga pelaku mengarah kepada salah seorang teman dekat korban yang sebelumnya sempat menginap di tempat korban tinggal dan sempat terlibat perselisihan dengan korban. Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas terduga pelaku selanjutnya Tim gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Densel melakukan penelusuran terhadap keberadaan terduga pelaku yang memiliki nama samaran Dharma,” kata Sukadi.
Diduga pelaku sudah melarikan diri ke tempat asalnya di Bondowoso, lalu Tim gabungan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang bersembunyi di kampung halamannnya.
Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dua pasang baju warna putih, satu unit HP Iphone warna putih, satu HP Samsung warna grey, satu unit Samsung A14 warna merah, satu buah korek cricket warna kuning hijau, satu buah helm warna putih, satu unit sepeda motor bernomor polisi P 2919 RO, satu buah pisau, satu buah kotak peti kayu, satu buah kayu balok, batu ulekan/cobek, satu buah lap pel dan satu bungkus pembersih lantai.
“Modus operandinya, melukai korban menggunakan senjata tajam jenis pisau dan gunting serta batu ulekan ke arah kepala dan leher korban. Dan membakar badan korban setelah menuang bensin,” pungkas Sukadi. (007)