DENPASAR | patrolipost.com – Seorang oknum anggota Polda Bali berinisial Briptu RC mengencani seorang cewek MiChat berinisial MIS (21) di kos – kosan Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (16/12) dinihari. Tidak hanya mengencani gratisan, oknum penyidik Subdit III Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali itu juga mengembat satu buah handphone dan uang tunai Rp 350 ribu milik korban.
Seperti diberitakan patrolipost.com sebelumnya, kepada wartawan, korban menceriterakan, bahwa Selasa (15/12) pukul 00.00 Wita ia mendapat pesan masuk di MiChat. Setelah direspons, kemudian disepakati untuk dilakukan BO (booking order). Tidak berselang lama, datanglah dua orang pria yang masing – masing mengendarai sepeda motor masuk di areal parkiran kos korban di Jalan Glogor Carik.
“Tetapi hanya satu cowok badannya kecil yang masuk ke kamar saya. Setelah masuk, cowok itu banyak alasan bahwa masih jawab chat dengan temannya. Dan tiba – tiba ada yang gedor pintu, setelah saya buka orang itu (oknum anggota) langsung masuk menghidupkan lampu kamar lalu mengatakan dari Polda Bali sambil memperlihatkan KTA polisi. Dia mengaku namanya Joey. Kemudian dia tanya saya, mucikari kamu siapa? Tapi saya bilang tidak ada mucikari,” ungkapnya.
Ia kemudian menginterogasi MIS sambil merekam MIS dan suasana dalam kamar termasuk merekam kondom yang ada di dalam kamar itu. MIS yang hanya mengenakan handuk saat itu menjadi ketakutan dan pria kurus yang masuk kamar duluan pergi begitu saja. Sementara pria yang mengaku bernama Joey dari Polda Bali terus menginterogasinya.
“Dia jelaskan bahwa saya melanggar pasal – pasal ini, tetapi saya tidak mengerti tentang hukum. Dia juga mengancam akan menyebarkan vidio saya itu supaya keluarga saya tau. Lalu ia mengambil uang saya. Saya sampai memohon karena malam itu saya belum makan, tapi uangnya langsung dikantongi. Dia kemudian menutup pintu kamar dan mematikan lampu lalu melepas pakaiannya. Saya yang ketakutan tidak bisa berbuat apa dan hanya bisa pasrah,” tuturnya.
Setelah melampiaskan nafsu birahinya, oknum itu melakukan penggeledahan kamar dan menemukan sebuah handphone beserta chargernya di dalam lemari. Setelah mengambil handphone itu, ia pun pergi. Siang harinya, ia chat dan video call dengan MIS minta uang tebusan untuk handphone itu senilai Rp 1,5 juta dan jatah bulanan Rp 500 ribu setiap tanggal 20.
Dalam percakapan itu, pelaku mengaku sedang piket di Polda Bali dan selepas piket ia akan bertemu MIS untuk mengambil uang tebusan, sekaligus mengembalikan handphone.
“Saya tidak tau mau buat apa dan lapor ke mana. Saya buka BO di Michat ini karena terpaksa. Setelah dirumahkan akibat virus Corona ini saya tidak ada kerjaan dan baru dua minggu masuk di MiChat ini,” pungkasnya.
Sementara sumber patrolipost.com di lingkungan Polda Bali mengatakan, oknum polisi ini sering bermasalah. Pasca bercerai dengan sang isteri, beberapa tahun lalu ia sempat membawa lari seorang anggota Polwan Polres Jembrana dari Jembrana ke Denpasar. Terbaru, dua bulan lalu ia menjual sebuah mobil bodong melalui media sosial di akun Facebook.
“Benar, beliau anggota penyidik di Subdit tiga Dit Reskrimum. Dia sudah beberapa kali tersangkut masalah,” ujar sebuah sumber. (007)