SURABAYA | patrolipost.com – Kekosongan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak hanya dialami di Kabupaten Sidoarjo, beberapa wilayah di Indonesia juga ikut mengalami kekosongan blangko e-KTP. Hal itu karena tidak seimbangnya pasokan blangko e-KTP dari Kemendagri dengan kebutuhan permintaan warga yang terus meningkat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo Reddy Kusuma mengatakan, meskipun blangko e-KTP kosong, masyarakat yang ingin mengurus e-KTP tidak perlu khawatir. Sebab, Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo akan menerbitkan surat keterangan (suket), serta aktivasi e-KTP melalui aplikasi identitas kependudukan digital (IKD).
”Masyarakat yang hendak membuat e-KTP baru selama kekosongan blangko bisa menggunakan fasilitas IKD dari Kemendagri dengan cara mengunduh aplikasi melalui playstore, kemudian masukkan data NIK, email, dan nomor handphone, lalu klik verifikasi. Selanjutnya, untuk verifikasi wajah pilih tombol ambil foto lalu lakukan swafoto. Untuk langkah aktivasi KTP digital bisa dilakukan di kantor kecamatan domisili, atau untuk masyarakat luar Kabupaten Sidoarjo bisa langsung ke Dukcapil atau MPP,” jelas Reddy Kusuma.
Menurut Reddy, meskipun bentuk fisik sangat berbeda, fungsi Suket sama persis dengan e-KTP. Bisa digunakan untuk kelengkapan administrasi seperti perbankan. Masa berlaku suket selama 6 bulan. Jika sewaktu-waktu blangko e-KTP datang, pemegang suket bisa langsung menukar.
”Saat ini kami berikan dua solusi tersebut sehingga jika sudah ada pasokan blangko e-KTP akan segera kami informasikan,” terang Reddy Kusuma.
Reddy mengimbau agar masyarakat bersabar hingga distribusi blangko e-KTP tercukupi oleh Kemendagri. ”Saya minta masyarakat bersabar hingga blangko dari pusat tercukupi, insya Allah Agustus 2023 sudah tersedia blangko e-KTP,” jelas Reddy Kusuma.
Dari data Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo, jumlah antrean blangko hingga 31 Juli tercatat sebanyak 19.000 tunggu cetak. Angka itu tercatat sejak antrean mulai Maret hingga saat ini. Kebutuhan cetak rata-rata mencapai 1.000 hingga 2.000 blangko per hari, sedangkan Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo hanya mendapatkan kuota dari Kemendagri 500 blangko per hari. (305/jpc)