SEMARAPURA | patrolipost.com – Maraknya peredaran Narkoba di tengah masyarakat tidak lepas dari pengaruh bisnis gelap yang dilakukan para sindikat. Mengantisipasi hal tersebut, jajaran Personel TNI dan PNS Kodim 1610 Klungkung melaksanakan tes urine yang sebelumnya diawali dengan penyuluhan Narkoba oleh Sat Narkoba Polres Klungkung, AKP Dewa Gde Oka.
Komitmen TNI AD Kodim 1610 Klungkung, sudah menyatakan perang melawan Narkoba. Kegiatan yang diawali dari program penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika atau disingkat P4GN, bagi anggota TNI AD dan PNS yang dilaksanakan, Senin (21/9/2020).
Kegiatan ini diselengarakan oleh staf Inteldim 1610/Klungkung dalam rangka Program Kerja TW lll Tahun 2020 bidang pengamanan personel.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasdim 1610/Klungkung, Mayor Kav I Nyoman Arya Jayantara, Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gede Oka, pejabat Perwira Staf Kodim 1610/Klungkung, Danramil 1610-01/Klungkung, Komandan Unit Inteldim 1610/Klungkung.
Setelah dilakukan tes urine bagi seluruh anggota TNI dan PNS Kodim, begini hasil dari seluruh tes yang dilakukan. Semuanya negatif.
“Test urine ini merupakan bagian dari kegiatan P4GN yang merupakan salah satu program Kodim 1610/ Klungkung di bidang intelijen dan pengamanan, agar anggota militer maupun PNS terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Kasdim Mayor Kav I Nyoman Jayantara.
Dirinya berharaf kedepan seluruh personel bisa hidup secara normal bersama keluarga dalam menjalani aktivitas kesehariannya tanpa terkontaminasi dengan barang haram Narkoba.
Mayor Jayantara meminta kepada seluruh anggota TNI AD Kodim 1160 terutama yang terjun langsung ke lapangan dalam melaksanakan tugas, penyeluhan seperti ini tentunya sangat diharapkan menjadi modal pokok pegangan dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat binaan di wilayah desa binaannya.
Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka saat memberikan materi tentang P4GN memaparkan beberapa hal penting seperti peta peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Klungkung serta kasus narkoba yang sudah tertangani oleh Polres Klungkung.
“Kita juga memberikan materi penting terkait jenis-jenis narkoba dan pengaruh negatifnya serta UU tindak pidana narkoba dan kasus Narkoba yang sudah dituntaskan dan dilanjutkan ke PN,” demikian AKP Dewa Gde Oka. (855)