DEPOK | patrolipost.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok dipastikan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Pencairan THR itu dilakukan secara bertahap.
“Depok sudah dicairkan 100%. Sudah langsung full semua, enggak pakai bertahap,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana, Rabu (20/5/2020). Nominal besaran THR sesuai dengan gaji ASN.
Menurut Nina, saat ini lebih dari 6.000 ASN Depok yang sudah menerima THR Lebaran. Pencairan dimulai sejak Senin, 18 Mei 2020 lalu. “Tidak ada masalah dalam pencairan THR,” paparnya.
Tercatat saat ini jumlah tenaga honorer di Depok sebanyak 6.809 orang. Berdasarkan arahan pusat, pegawai non-PNS secara bertahap dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Ini dilakukan hingga jangka waktu lima tahun,” tukasnya.
Jumlah ASN Depok saat ini sekitar 6.000-an orang. Idealnya Depok memiliki 12.000 ASN untuk melayani 2 juta warganya. Artinya Depok masih kurang sekitar 6.000 ASN lagi.
(305/snc)