DENPASAR | patrolipost.com – Lantaran tidak memiliki uang, seorang pria berinisial DW (29) nekat melakukan aksi pencurian dengan membobol SGS Sport Bar di Jalan Bakungsari Nomor 61 Kuta, Kamis (16/1/2025). Akibatnya, pria asal Sukoharjo, Jawa Tengah ini diringkus anggota Polsek Kuta.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian berawal pada hari Kamis (16/1/2025) pukul 06.55 Wita korban Ahmad Rizky Saputra (23) mendapatkan informasi dari salah satu karyawan bahwa melihat roling door SGS Sport Bar dalam keadaan rusak. Kemudian korban mengecek ke lokasi dan bersama – sama karyawan tersebut masuk ke bar dan mengecek barang barang yang ada di dalam bar tersebut. Ketika mengecek ke meja kasir, satu buah Ipad dan uang tunai sebanyak Rp 650.000 sudah tidak ada.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar lima juta empat ratus lima puluh ribu rupiah. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Kuta kemudian mendatangi lokasi kejadian mengecek dan melakukan olah TKP, mengecek CCTv serta mencari saksi di seputaran TKP. Kemudian polisi mendapat informasi bahwa pelaku tinggal di daerah Kerobokan, sehingga polisi mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Pada keesokan harinya, Jumat (17/1), anggota melihat ada seorang laki laki yang sesuai dengan ciri – ciri yang didapat. Selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kuta guna proses lebih lanjut,” terang Sukadi.
Hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil Ipad tersebut. Rencananya Hp tersebut akan dijual dan hasilnya akan dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari. Motif yang menjadi latar belakang timbulnya kejadian ini karena faktor ekonomi. Pelaku merusak rolling door kemudian masuk ke Bar dan mengambil barang yang ada di dalam Bar tersebut karena pelaku kepepet tidak punya uang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati – hati, apalagi menjelang libur bersama nanti trend kejahatan akan meningkat. Pastikan lakukan cek dan ricek kembali terhadap barang bawaan dan apabila meninggalkan rumah untuk berlibur agar mengunci rumah dan melaporkan melalui Bhabinkamtibmas kami di masing-masing kelurahan,” imbuh Sukadi. (007)