DENPASAR | patrolipost.com – Aksi tiga anak baru gede (ABG) terekam CCTV sedang melakukan pencurian burung viral di media sosial (Medsos). Mereka berhasil ditangkap perangkat desa, namun didamaikan dengan korban lantaran masih berusia di bawah umur.
Diketahui aksi pencurian burung dilakukan di salah satu rumah warga di Jalan Setiaki Denpasar, Senin (15/2/2021) dinihari. Dalam rekaman CCTv yang berdurasi 48 detik itu memperlihatkan tiga remaja yang sedang berjalan di sekitar TKP. Kemudian mereka mengatur strategi, satu orang mengambil burung, satu mengawasi dan satu orang lagi terlihat tengah menuntun kendaraan sepeda motor jenis Scoopy warna merah tanpa menggunakan plat nomor.
Menurut keterangan korban, Ery yang membagikan postingan tersebut, bahwa kasus pencurian burung itu sudah dilaporkan perangkat desa setempat. Sebab, saat kejadian tiga remaja itu beraksi di depan Kantor Perbekel Desa di Jalan Setiaki.
Tidak butuh waktu lama, ketiga remaja yang melakukan pencurian itu berhasil diamankan pihak perangkat Desa dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang kemudian dibawa ke Kantor Perbekel, Selasa (16/2/2021) siang. Namun mengingat ketiga orang remaja tersebut masih di bawah umur, sehingga kasusnya tidak dilaporkan ke pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.
Baik korban dan remaja yang didampingi orangtua masing-masing, dihadiri Perbekel, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat sepakat untuk tidak melakukan proses lebih lanjut alias berdamai. Namun dengan catatan ketiga remaja tersebut harus mendapatkan pengawasan. Selain itu meminta orangtua remaja untuk mendidik ketiga remaja tersebut, agar kasus pencurian yang mereka lakukan tidak terulang lagi.
Mengenai hal ini, Paur Subbag (Ps) Kasi Humas Polsek Denpasar Timur Aiptu Andhy C seizin Kapolsek Kompol Tri Joko Widiyanto membenarkannya. “Iya benar, tapi saya sudah cek ke Mako Polsek Denpasar Timur, nihil ada laporannya. Saya cek ke Bhabin, info awal katanya sudah ada kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai dan tidak ada keberatan lagi,” terangnya.
Dikatakannya, ketiga pelaku sudah mengakui perbuatannya dan telah mengembalikan burung hasil pencurian ke pemiliknya. “Rekan kami ada di sana (Bhabinkamtibmas) dan sebagaimana keinginan korban, kasusnya tidak jadi dilaporkan. Para elaku juga sudah meminta maaf dan sudah mengembalikan burung hasil pencurian ke korban karena belum sempat terjual,” ungkapnya. (007)