SURABAYA | patrolipost.com – Setelah 4 artis papan atas Indonesia diperiksa terkait investasi bodong Memiles, polisi mencium ada keterlibatan anggota keluarga Cendana dalam bisnis beromzet ratusan miliar rupiah itu. Tak tanggung-tanggung, ada tiga orang anak-cucu Presiden RI kedua Soeharto yang terseret dalam kasus ini dan bakal dipanggil sebagai saksi.
Seperti dikutip dari CNNIndonesia.com surat panggilan dari penyidik Dit Reskrimsus Polda Jatim orang pertama adalah Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit (AHS). Ari merupakan salah satu cucu Soeharto.
Yang kedua adalah istri Ari yakni, Frederica Francisca Callebaut, dan yang ketiga adalah Ilsye Aneke Ratnawati yang merupakan istri Sigit Hardjojudanto, anak kedua Soeharto.
Dengan surat pemanggilan tersebut, ketiganya dijadwalkan bakal diperiksa penyidik Polda Jatim sebagai saksi, dan akan didalami keterlibatannya pada aplikasi besutan PT Kam and Kam tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan membenarkan hal ini. Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus investasi bodong Memiles.
“Kapasitas mereka sebagai saksi. Kita menduga ada keterlibatan dalam konteks keikutsertaan dengan Memiles,” kata Gidion Arif Setyawan di Mapolda Jatim, Jumat (17/1/2020).
Gidion mengatakan nama ketiganya disebut oleh salah satu tersangka Memiles yang telah ditahan Polda Jatim.
“Bukan kita yang membawa-bawa (Keluarga Cendana), dan ini sudah menjadi ranah publik. Saya rasa sudah pada tahu, (disebut) tersangka utama,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan surat pemanggilan resmi telah dilayangkan kepada para saksi sejak, Kamis (16/1/2020).
“Untuk pemanggilan nanti bisa dikonfirmasi oleh penyidik. Jadi nanti penyidik akan menyampaikan, surat sudah dilayangkan,” kata Truno.
Truno mengatakan, rencananya ketiganya akan dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan penyidik Polda Jatim, pada pekan depan. Namun, Truno mengaku belum mengetahui apakah ketiganya telah mengonfirmasi bakal hadir memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, ketiga anggota Keluarga Cendana memperoleh imbalan sejumlah unit mobil.
“Kita melakukan pemanggilan ini berdasarkan berita acara penyidikan, serta hasil dari digital forensik yang mana ada mengarah kepada inisial AHS dan istrinya, beserta seorang keluarganya yang menerima reward kendaraan mewah,” kata Luki.
Kasus investasi bodong Memiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer.
Kemudian dr Eva Martini Luisa, sebagai motivator; Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles, serta W, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi imbalan kepada para anggotanya.
Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp 124 miliar, 20-an unit mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya. (807)