Tiga Bulan Bekerja, PRT di Desa Sulahan Sikat Kalung Emas Majikan

prt curi emas1
Pelaku pencuri emas majikan saat diperiksa di ruang penyidik Polres Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Baru tiga bulan bekerja, seorang  pembantu rumah tangga (PRT) berinisial IAP (17) nekat mencuri kalung  emas milik majikannya. Kini PRT asal Lumajang , Jawa Timur ini diamankan di Polres Bangli.

Kanit Tipiter Polres Bangli Ipda Nyoman Wira Wirawan seizin Kasat Reskrim saat dikonfirmasi pada Kamis (8/10/2026)  membenarkan pengungkapan kasus pencurian kalung emas tersebut.

Bacaan Lainnya

Beber Wira Wirawan, pengungkapan kasus pencurian ini berawal korban Ni Luh Ari Widiastuti (31) pada Rabu (7/10/2026) melapor telah kehilangan kalung emas seberat 18.350 gram yang disimpan  di brankas dalam lemari. Atas kejadian tersebut korban yang berasal dari Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan Susut ini alami kerugian hampir Rp 50 juta.

Kata Ipda Wira Wirawan menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Polsek Susut turun melakukan penyelidikan. “Berbekal keterangan saksi kecurigaan petugas mengarah kepada IAP yang tak lain pembantu di rumah korban sebagai pelaku,” jelas Wira Wirawan.

Setelah dilakukan  interograsi  yang bersangkutan mengakui bahwa telah mengambil kalung emas milik korban.

“Pelaku mengakui telah mengambil kalung emas milik korban di meja rias pada saat korban sedang memandikan anaknya,” kata Wira Wirawan.

Lantas pelaku dengan menggunakan sepeda motor milik korban menjual kalung emas tersebut di Pasar Badung kepada orang yang tidak dikenal dengan harga Rp 22 juta.

”Pelaku mengaku kalau uang hasil penjualan emas milik korban telah dikirim kepada orang tua tiri di Jawa, “ ungkap  Wira Wirawan. (750)

Pos terkait