BADUNG | patrolipost.com – Akhirnya tim SAR Gabungan berhasil menemukan nelayan yang sempat hilang saat jukungnya dihantam ombak. Korban ditemukan nelayan yang sedang melaut dalam keadaan tak bernyawa, Selasa (11/8/2020) sekitar pukul 18.05 Wita.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) Gede Darmada SE, MAP selaku SAR Mission Coordinator (SMC) mengungkapkan kronologis singkat penemuan korban. “Jenazahnya ditemukan oleh nelayan asal Petitenget, nelayan tersebut melihat tubuh terapung-apung dan langsung mengangkatnya ke dalam sampan,” terang Darmada.
Adapun lokasi penemuannya pada jarak 4,5 NM arah 355° dari LKP (koordinat 08°40’34,4’’ S – 115°8’32,1’’E). Selanjutnya mayat korban dibawa ke dermaga Kedonganan. Kemudian laporan penemuan itu didapat petugas siaga Basarnas Bali dari Polairud Kedonganan, Made Sumitra.
Sebelumnya, 2 orang nelayan pergi melaut menggunakan jukung pada Sabtu (8/8/2020) sore. Namun, nasib malang tak bisa dielakkan. Ketika hendak kembali pada keesokan pagi, jukung kedua nelayan tersebut dihantam ombak dan terbalik. Satu korban selamat bernama Atoh (35), sementara korban yang dilaporkan hilang saat itu bernama Hengel.
Sementara itu, operasi SAR sudah dilakukan selama 3 hari, dan pagi tadi SRU laut telah menyisir menggunakan 2 unit jet ski dan 1 unit rubber boat. Pencarian juga dilakukan SRU darat dengan mengamati di sepanjang bibir pantai. “Hari ini total area pencarian kurang lebih seluas 6,74 NM²,” ungkapnya.
Darmada menegaskan, dengan adanya penemuan jenazah dan telah dipastikan identitasnya adalah nelayan yang hilang di perairan Pantai Kedonganan, maka operasi SAR dihentikan. Lebih lanjut, pukul 19.40 Wita jenazah korban Hengel dievakuasi menuju RSUP Sanglah Denpasar menggunakan ambulance Potensi SAR 115.
Unsur SAR yang turut terlibat selama pencarian diantaranya Basarnas Bali, Samapta Polda Bali, Polairud Polda Bali, Pos TNI AL Badung, Polair Polresta Denpasar, Potensi Radio SAR 115, Potensi Relindo dengan 2 orang personel, Potensi SAI Rescue, Kelompok Nelayan Jimbaran dan pihak keluarga korban. (cr02)