PEKANBARU | patrolipost.com – Sejak lama Provinsi Riau menduduki posisi lima besar di Indonesia dalam mengungkap kasus narkoba. Sejak 6 bulan terakhir predikat provinsi berjudul Bumi Lancang Kuning ini bertambah: sebagai provinsi dengan perwira polisi terbanyak terlibat narkoba.
Betapa tidak, dalam 6 bulan terakhir ada 3 perwira berpangkat komisaris polisi (Kompol) di jajaran Polda Riau yang terlibat sebagai pengedar dan pengguna narkoba. Belum lagi belasan polisi berpangkat bintara yang sudah mendekam di tahanan Polda dan Lapas.
Terbaru, Kompol Yuhanies Chaniago (YC) ditangkap di Kepulauan Riau oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Kompol YC, mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru ini diburu oleh anggota kesatuannya sendiri karena tertangkap kamera CCTv sedang mengkonsumsi sabu di mobil pada 1 April 2021.
Kamera CCTv ini berada di Jalan Bintara Pekanbaru. Perekam dilengkapi infrared itu merupakan perangkat keamanan di rumah dinas Wakil Gubernur Riau. Posisinya juga tak jauh dari rumah dinas Ketua DPRD Riau.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut, penangkapan ini tak lepas dari konsistensi yang dilakukan anggotanya untuk menindak peredaran narkoba di Riau. Tidak hanya pengedar jaringan internasional yang disasar, tapi juga oknum-oknum di jajaran Polda Riau yang terbukti ikut bermain dengan barang haram tersebut.
“Konsistensi menjadi hal penting, kami akan tetap konsisten, aturan main sudah jelas,” kata Irjen Agung didampingi Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian dan Kabid Humas Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru.
Agung menyatakan bakal memberikan hukuman setimpal kepada Kompol YC. Tentunya sesuai aturan dan prosedur hukum bagi anggota Polri.
“Y (Kompol YC) adalah anggota polisi kepada bersangkutan akan diproses sebagaimana peraturan bagi anggota Polri,” tegas Kapolda.
Sebelum Kompol YC, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada 13 Maret 2021 lalu menangkap juga Kompol Zulkarnain (Z). Mantan Kapolsek Siak Hulu Kabupaten Kampar itu tertangkap membawa 1 kilogram sabu di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru.
Saat itu Kompol Z bersama temannya membawa tas berisi 2 kilogram sabu. Hanya saja temannya itu lolos membawa 1 kilogram sabu. Saat penangkapan, Kompol Z berusaha melawan dengan mendorong petugas. Dalam perlawanan itu, Kompol Z terdorong di parit sehingga penyakit jantungnya kambuh.
Dalam perjalanan ke Polda, Kompol Z sesak napas. Dia pun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, tapi nyawanya tak tertolong karena serangan jantung.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, Kompol Z tak sadarkan diri saat tiba di Mako (Brimob). Kemudian meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Riau. “Riwayat sakit jantung,” ujar Sunarto, seraya menyatakan, jenazah Kompol Z dimakamkan keluarga di Provinsi Sumatera Utara.
Dari catatan kepolisian, Kompol Zulkarnain pernah menduduki jabatan strategis. Dia pernah menjabat sebagai Kapolsek Siak Hulu, Polda Riau Riau namun tidak lama menjabat, posisi dia digantikan oleh AKP Rusyandi Zuhri Siregar. Usai jadi Kapolsek, Zulkarnain dipindah ke anggota di Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Riau.
Jauh sebelumnya yakni November 2020, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga menangkap Kompol Iman Ziadi (IZ). Dia merupakan perwira menengah di Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Sama dengan Kompol Z, Kompol IZ juga tertangkap di Jalan Soekarno-Hatta. Hanya saja penangkapan ini lebih dramatis karena sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil yang dikemudikan Kompol IZ dengan petugas.
Beberapa kali tembakan mengarah ke mobil Kompol IZ saat melaju di jalan tersebut. Dia memaksa mengebut mobil ban bocor hingga akhirnya tersalip mobil petugas.
Tembakan di jalanan tadi ternyata mengenai dada Kompol IZ. Beruntung dia masih selamat setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Dalam kasus ini, petugas menyita 16 kilogram sabu dalam mobil Kompol IZ. Juga ditangkap seorang teman Kompol IZ yang merupakan residivis kasus narkoba.
Kepada penyidik, Kompol IZ mengaku dijanjikan Rp 200 juta untuk membawa sabu itu bersama temannya. Saat ini berkas Kompol IZ terus dilengkapi penyidik untuk diserahkan ke jaksa supaya bisa disidangkan di pengadilan. (*/807)