BANGLI | patrolipost.com – Tender penyelesaian pekerjaan pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) pada ruas jalan Tamanbali-Guliang Kangin Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli harus kembali diulang. Pasalnya, pada tender sebelumnya mengalami kegagalan karena penyedia yang ajukan penawaran tidak bisa memenuhi persyaratan. Hal tersebut diutarakan Pejabat (Pj) Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PJB) Setda Bangli Ngurah Juli Adi Saputra, Kamis (8/6/2023).
Kata Ngurah Juli terkait kegiatan fisik dengan pagu anggaran Rp 2,2 miliar ini, sejatinya ada tiga penyedia yang ajukan penawaran dan memasukan dokumen melalui aplikasi. Selanjutnya Pokja melakukan evaluasi, administrasi, kuallifikasi teknis serta harga. Namun dalam tatanan kualifikasi teknis ketiga penyedia tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam dokumen pemilihan penyedia.
”Pokja akhirnya memutuskan tender tersebut gagal, ketiga penyedia dianggap tidak lolos kualifikasi teknis,” tegasnya.
Lanjut Ngurah Juli karena tender gagal, maka kegiatan akan ditender ulang sesuai tahapan pada Senin depan kegiatan akan dilaunching.
Seperti diberitakan sebelumnya di tahun 2021 bahu jalan ruas Jalan Desa Tamanbali ambrol sepanjang hampir 30 meter dengan kedalaman sekitar 25 meter. Untuk perbaikan tahun 2022 pemerintah alokasikan anggaran Rp 2,1 miliar. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan oleh CV Sri Ganesa dengan nilai penawaran Rp 1,5 miliar. Namun dalam pelaksanaan pihak penyedia tidak bisa menuntaskan pekerjaannya hingga batas waktu sesuai kontrak. Pihak penyedia diberikan perpanjangan waktu untuk menuntaskan pekerjaannya, namun hingga batas waktu yang telah ditentukan penyedia tidak juga bisa selesaikan pekerjaanya. (750)