RUTENG | patrolipost.com – Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai mengamankan 3 orang pelaku pencurian Hanphone di Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Selasa (13/6/2023).
Kapolres Manggarai melalui Kasubag Humas I Made Budiarsa menjelaskan, pelaku ada 3 orang. Yakni SAV (18) pekerjaan nelayan, alamat Pandang Gaya, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Kedua, HR (18), petani, alamat Boncu Kode, Desa Perak, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai. Terduga pelaku ketiga, ASV (18), petani, alamat, Wetok, Desa Langkas, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.
Dijelaskan Budiarsa, pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekitar pukul 03.00 Wita pelaku melakukan pencurian 5 unit Handphone di 2 tempat yang berbeda yaitu di Asrama Santika yang beralamat di Barang Kolong, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai dan di Kampung Haji, Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
“Setelah pelaku diinterogasi, ketiganya mengakui perbuatannya,” terangnya.
Beberapa barang bukti yang ikut diamankan bersama terduga pelaku antara lain: 1 unit Handphone Redmi 9C warna orange, 1 unit Hp Vivo warna biru hitam, 1 unit Hp Vivo warna biru putih, 1 unit Hp Samsung J2 Prime warna silver, 1 Unit Hp Vivo warna hitam.
Selain itu, juga diamankan sarana yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi yaitu : 1 unit sepeda motor Honda Revo warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hijau.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Manggarai dan diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (pp04)