DENPASAR | patrolipost.com – Gelar acara HUT ke-34, Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali menyerahkan sertifikat Patakam Patram Budaya kepada 30 Sanggar Seni dan sertifikasi HKI (Hak Kekayaan Intelektual) Bidang Seni di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar, Selasa (7/1/2020).
Sertifikat Patakam Patram Budaya dan HKI Bidang Seni diserahkan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Putri Suastini Koster dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Kun Adnyana.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Kun Adnyana mengatakan, pemberian sertifikasi untuk upaya pemajuan kebudayaan.
“Melalui sertifikasi sanggar, yayasan atau komunitas dari tahun 2019 sudah sejumlah 30 sanggar yang tersertifikasi. Jadi polanya sudah dibuat bersama kami dan tim juga turut memberikan masukan yang sangat baik terkait upaya penyempurnaan program sertifikasi. Untuk Tahun 2020 kami alokasikan 200 sertifikasi,” kata Wayan Kun Adnyana dalam sambutannya.
Kun menerangkan, yang mendapatkan dari 30 sanggar yang tersertifikasi ini adalah sebagian besar penerima atau pemenang Penghargaan Seni Kerthi Bhuwana Sandhi Nugraha.
Harapnya, sertifikat yang berlaku 5 tahun tersebut digunakan sebagi acuan penguatan dan pemajuan terhadap masing – masing sanggar. (cr02)