RUTENG | patrolipost.com – Fraksi-fraksi DPRD Manggarai kompak untuk bersepakat dengan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan eksekutif Kabupaten Manggarai. Kesepakatan ini tertuang dalam Sidang Paripurna DPRD Manggarai dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan Ranperda bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Manggarai, Jumat (18/3/2022)
Sidang dihadiri 12 orang anggota DPRD, 7 orang mengikuti sidang secara virtual. Sementara jumlah anggota DPRD Manggarai saat ini 35 orang. Diantara anggota yang tidak hadir ada beberapa mengajukan izin pada pimpinan karena mengikuti kegiatan partai.
Tiga Ranperda yang disepakati tersebut yakni Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung, Peraturan Penanggulangan Bencana Daerah dan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
Fraksi PAN dalam tanggapannya yang dibacakan Ursula Anur menyoroti tentang kekurangan pupuk di Manggarai. Menurut Fraksi PAN, kelangkaan pupuk di Manggarai perlu mendapat perhatian serius.
Sementara itu, Fraksi Golkar, Nasdem, Demokrat, Hanura, PKB dan Gerindra pun sepakat agar 3 Ranperda tersebut diharmonisasikan di Kemenkumham NTT.
Terkait sorotan kekurangan pupuk bagi lahan pertanian di Manggarai seperti yang disampaikan Fraksi PAN, Bupati Hery Nabit kepada patrolipost.com menyampaikan 3 cara sebagai solusi.
“Terkait kelangkaan pupuk, pertama kita akan koordinasi ke provinsi. Untuk daerah lain yang belum menyerap itu kita bawa ke Manggarai. Kita sedang koordinasikan itu. Berikutnya koordinasi ke pemerintah pusat untuk pupuk non subsidi. Langkah ketiga adalah membuka kemungkinan untuk berkoordinasi dengan distributor pupuk non subsidi,” tutur Bupati Hery.
Bupati Hery menambahkan, terkait koordinasi dengan distributor pupuk non subsidi, para petani sudah menyampaikan kepadanya terkait kesanggupan mereka dalam membeli pupuk non subsidi tersebut, yang penting pupuknya ada.
“Berkaitan dengan langkah pengadaan pupuk melalui distributor pupuk non subsidi, masyarakat menyanggupi, yang penting mendapatkan pupuk,” tandasnya. (pp04)