MENGWI | patrolipost.com – Tiga unit bangunan villa yang berlokasi di Jalan Pantai Pererenan 162, Banjar Pengembungan, Kecamatan Mengwi, Badung, terbakar hebat, sekitar pukul 16.10 Wita, Rabu (12/2/2020). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Dari informasi yang dihimpun, villa yang ludes terbakar itu milik PT Acienda Bali Indo. Luas bangunan yang terbakar 20 are. Ada tiga bangunan yang dilalap si jago merah.
Sebanyak 11 unit mobil Damkar Badung yang dikerahkan ke lokasi sempat kesulitan memadamkan kobaran api. Pasalnya, bangunan villa tersebut terbuat dari bahan mudah terbakar seperti kayu dan atap alang-alang. Akibatnya, api dalam sekejap sudah menjalar ke seluruh bangunan.
Pun demikian, puluhan petugas Damkar Badung tetap berupaya menguasai api dengan menyemprotkan air. Api baru bisa dipadamkan 3 jam kemudian.
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi membenarkan terjadinya kebakaran villa di Jalan Pererenan, Mengwi itu. Pihaknya mengaku sudah mengerahkan 11 unit mobil Damkar untuk membantu memadamkan api.
“Iya, ada kejadian kebakaran. Kejadiannya sekitar pukul 16.10 Wita tapi informaai baru kita terima pukul 16.30 Wita. Yang terbakar adalah 3 unit villa seluas 20 are di Jalan Pererenan, Mengwi. Dan kami kerahkan 11 unit mobil Damkar ke lokasi kejadian,” ujarnya.
Dari informasi di lapangan, kebakaran diduga kuat akibat korsleting liatrik. Bangunan yang mudah terbakar dan beratapkan alang-alang membuat percikan api mudah menjalar sehingga menimbulkan kebakaran hebat. “Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik,” kata Wirya.
Akibat kebakaran ini pemilik diduga mengalami kerugian yang cukup besar. “Syukur nihil korban jiwa, tapi dari pendataan kerugian sekitar Rp 1,5 miliar,” tukasnya. (634)