Tim Gabungan Gelar Operasi Penegakan Yustisi di Objek Wisata Pantai Batu Bolong

Tim gabungan menggelar operasi yustisi untuk menekan angka Covid-19 di Pantai Batu Bolong, Selasa (24/8/2021). (ist)

MANGUPURA| patrolipost.com – Selama pemberlakukan PPKM di pertengahan hingga akhir Agustus 2021, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bergerak melakukan pemantauan Protokol Kesehatan dan penindakan untuk pelanggaran yang dilakukan oleh WNA.

Berkoordinasi dengan Polres Badung, Pol PP Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Koramil Kuta Utara, dan Babinsa Kabupaten Badung, operasi yustisi gencar dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Kami melakukan operasi yustisi untuk menekan angka covid-19 di Bali, sasaran utamanya adalah WNA dan masyarakat,” kata Kepala Kanwilkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Selasa (24/8/2021).

Operasi Yustisi menyasar objek wisata pantai di Simpang Deus Jalan Batu Mejan, Canggu, Kecamatan Kuta Utara dan Pantai Batu Bolong.

“Kegiatan dimulai dengan Apel dan pengarahan bersama Tim Satpol PP dan Tim dari Polres Badung pada pukul 16.00 Wita sebelum Operasi Yustisi PPKM dilakukan secara mandiri dari Simpang Deus hingga Pantai Batu Bolong.

Jamaruli mengatakan, dalam operasi penegakan yustisi yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran, baik dari Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Hanya beberapa teguran lisan kepada beberapa pengunjung pantai.

Sementara, update pertambahan Covid-19 di Bali pada Selasa, 24 Agustus 2021 tercatat sebanyak 934 orang. Jumlah itu terdiri dari 752 orang terpapar melalui transmisi lokal, 171 pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan 11 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN)

Jumlah kesembuhan sebanyak 968 orang dan 44 pasien meninggal dunia. Masyarakat juga diharapkan agar selalu disiplin melaksanakan 6M dengan benar yakni, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan Imun, dan mentaati aturan yang berlaku. (pp03)

Pos terkait