SEMARAPURA | patrolipost.com – Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung dan Satpol PP kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa (22/9/2020).
Sebelum melaksanakan operasi, personel terlebih dahulu apel persiapan pelaksanaan operasi berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 agar masyarakat terhindar dari Covid-19.
Wakapolres Klungkung, Kompol Sindar Sinaga SP didamping Kapolsek Banjarangkan memimpin Operasi Yustisi di seputaran wilayah Banjarangkan dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas dan para pedagang yang ada di Pasar Tusan dan pengendara yang tidak mengunakan masker.
“Tujuan dilakukan Operasi Yustisi agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahaya Covid-19 serta dapat memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat,” ujar Wakapolres Kompol Sindar Sinaga. (855)