SEMARAPURA | patrolipost.com – Polres dan Kodim 1610 Klungkung bersama Satpol PP Kabupaten Klungkung melaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan), dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Senin (14/2/2022).
Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana SIK MH melalui Kasat Samapta Polres Klungkung AKP Dewa Ketut Alit Kamboja SH menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan Ini dilaksanakan di Jalan Rama Klungkung dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas dan para pengendara yang tidak menggunakan masker.
“Dari pelaksanaan Operasi Yustisi, kami masih menemukan beberapa warga yang tidak menggunakan masker,” ucapnya.
Sementara itu Dandim 1610 Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH MSi dihubungi terpisah menyatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini perlu dilakukan agar masyarakat terhindar dari Covid-19 dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klungkung.
“Kita sayangkan masih ada warga yang kurang disiplin menjalankan protokol kesehatan demi melindungi dirinya sendiri,” terangnya.
Ditemui usai menggelar operasi Yustisi Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta SH menyatakan bahwa tujuan dilakukan Operasi Yustisi atau razia penggunaan masker agar masyarakat juga disiplin dan mengikuti protokol kesehatan, serta sadar akan bahayanya Covid-19, sehingga terhindar dari wabah ini.
“Kegiatan ini sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat,” ujar Putu Suarta yang juga menjabat Ketua PHDI Klungkung ini optimis.
“Dalam Operasi Yustisi ini tim mengamankan dan mengedukasi 4 orang warga yang tidak disiplin dalam penerapan protokol kesehatan namun diberikan teguran secara lisan dan tertulis,” paparnya.
Vaksinasi di Desa Bungbungan
Selain itu, jajaran Polres Klungkung juga menggelar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin lanjutan (booster) kepada masyarakat Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Senin (14/2/2022).
Vaksinasi Lanjutan (Booster ) ini dilaksanakan oleh Tim Vaksinator dari Polres Klungkung
Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana melalui Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Agus Widiono mengungkapkan bahwa vaksin booster ini yang disuntikkan terhadap masyarakat Desa Bungbungan Kecamatan Banjarangkan.
“Vaksinasi booster diberikan kepada masyarakat dilakukan untuk meningkatkan imunitas dan supaya terhindar dari paparan Covid-19. Selain itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maupun varian baru yang muncul yaitu Omicron,” ucap Iptu Agus Widiono.
“Dengan adanya vaksin booster ini harapannya masyarakat menjadi sehat, terlindungi, minimal terhindar dari Covid-19 atau virus varian baru,” tambahnya.
Kapolres Klungkung berpesan kepada masyarakat meski sudah mendapatkan vaksin dosis pertama, dosis kedua dan vaksin booster, seluruh masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari Covid-19 termasuk varian baru Omicron yang kini mulai marak.
“Meskipun sudah divaksin agar tetap disiplin dan patuhi protokol kesehatan 5 M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” imbuhnya. (855)