SEMARAPURA | patrolipost.com – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Klungkung, Polres Klungkung melakukan 5 titik penyekatan baik di jalan maupun di pelabuhan tradisional untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang akan berpergian.
Penyekatan hari ini dilaksanakan di 5 titik pintu masuk maupun keluar Kabupaten Klungkung, ada di Pos Sekat Goa Lawah, Depan Pura Kentel Gumi, Jalan Diponegoro, Pelabuhan Tribuana dan Pelabuhan Sampala Nusa Penida yang, bersinergi dengan unsur TNI, Kejaksaan Klungkung, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Klungkung, Sabtu (10/7/2021).
Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana SIK MH, mengatakan penyekatan hari ini yang dilaksanakan pada 3 titik di Jalan Raya Goa Lawah, Jalan Puputan dan Jalan Raya Banjarangkan untuk mengecek dan memeriksa kendaraan yang ingin masuk ke Kabupaten Klungkung selanjutnya penyekatan di 2 titik pelabuhan ada di pelabuhan tradisional yang berada di Desa Kusamba dan Pelabuhan Sampalan Nusa Penida, dilakukan untuk memeriksa masyarakat yang ingin menyeberang ke Pulau Nusa Penida maupun ke Klungkung Daratan.
“Kami akan terus melakukan penyekatan dalam PPKM darurat ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang akan berpergian dengan cara yang humanis dan tetap memberikan himbauan untuk displin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan membagikan brosur serta pemasangan stiker,” ujar AKBP Made Dhanuardana. (855)