SEMARAPURA | patrolipost.com – Untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada penduduk pendatang yang menetap secara administratif di Kabupaten Klungkung, Tim Yustisi bersama Satpol PP Klungkung melaksanakan razia sekaligus monitoring, pendataan terhadap penduduk dan pendatang (Duktang) yang ada di Kabupaten Klungkung.
Kasatpol PP dan Damkar, Dewa Putu Suarbawa dihubungi, Jumat (14/7) menyatakan, monitoring Tim Satpol PP Klungkung dilaksanakan pada Kamis malam (13/7).
Menurutnya kegiatan pemantauan penduduk non permanen ini menyasar di Kelurahan Semarapura Tengah dengan lokasi di Jalan Ngurah Rai dengan hasil 6 orang belum lapor diri dan 2 orang belum di perpanjang dan di gang Plawe hasil 5 orang belum daftarkan diri dan 15 orang siswa SMU 2 Semarapura juga belum lapor diri.
Lebih jauh dirinya berharap agar seluruh warga penduduk pendatang sebaiknya lebih awal melaporkan diri demi kenyamanan dirinya selama tinggal di wilayah Kabupaten Klungkung.
“Dari semua yang belum lapor diri telah kita sampaikan agar besok untuk datang melaporkan diri ke kantor Kelurahan Semarapura Tengah untuk mengurus surat lapornya,” ujar Dewa Putu Suarbawa.
Monitoring duktang ini Tim Penertiban penduduk non permanen di kelurahan Semarapura tengah,dan yang Tim melibatkan Lurah setempat beserta jajaran kelurahan, linmas, satpol PP, unsur adat,disamping Satpol PP di hadiri oleh Plt Kabid Linmas AA. Sayang Agung SE.
Lebih jauh, Dewa Putu Suarbawa menyatakan maksud dan tujuan digelarnya kegiatan sidak Duktang ini adalah untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di wilayahnya.
“Dengan monitoring ini kita ingin mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Selain itu, untuk mengetahui jumlah penduduk non permanen,” tegas Dewa Putu Suarbawa. (855)