MANGUPURA | patrolipost.com – Tim Gabungan Yustisi TNI-Polri, Satppl PP dan relawan Desa Canggu, sisir Objek Wisata Batu Bolong mulai dari warung, restauran dan tempat perbelanjaan di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Jumat (9/7/2021). Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 selama penerapan PPKM Darurat.
Kanit Binmas Polsek Kuta Utara AKP I Ketut Geniawan SSos yang memimpin Tim Yustisi Gabungan tersebut menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Badung, Bali.
“Sejauh ini belum temukan pelanggaran, semua warung makan menyediakan makanan kepada pelanggan dengan take way,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut selain Kanit Binmas, turut terlibat juga Kasat Polair Polres Badung AKP I Wayan Jiwa Antara, Kasubbag Sarpras Bagsumda Iptu I Ketut Kerta Negara, Kepala Desa Canggu, TNI, Satpol PP dan relawan Desa Canggu serta puluhan anggota Polsek Kuta Utara dan Polres Badung.
“Kami akan terus bergerak guna mengimbau masyarakat pedagang agar tetap mentaati Protokol Kesehatan serta mengimbau agar hanya melayani take way,” sebut Akp I Ketut Geniawan.
Geniawan juga menyampaikan ucapkan terima kasih kepada para pedagang maupun petugas yang menjaga objek wisata telah mematuhi Prokes. Dia mengimbau para pelanggan agar belanja take way serta bagi para pelancong diarahkan untuk putar balik karena tempat wisata ditutup untuk sementara waktu. (pp05)