Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Ungkap Kasus Pencurian HP di Batununggul

kasus pencurian
Pelaku pencuri HP diamankan di Mapolsek Nusa Penida. (ist)

NUSA PENIDA | patrolipost.com – Polsek Nusa Penida melalui Tim Jalak Nusa menunjukkan respon cepat dalam menangani dugaan tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di sebuah toko kelontong milik warga di Dusun Batununggul, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Kejadian tersebut diketahui, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 Wita dan dilaporkan ke Polsek Nusa Penida pada pukul 21.08 Wita di hari yang sama.

Peristiwa bermula saat pemilik toko, Desak Ketut Astitiasih, meninggalkan tokonya dalam keadaan terbuka untuk pulang makan. Saat kembali, korban mendapati 1 unit handphone merk Redmi A5 miliknya telah hilang dari tempat semula.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Nusa Penida segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku seorang laki-laki yang diketahui berinisial RS (27), asal Malang Provinsi Jawa Timur. Pelaku  mengakui telah mengambil handphone saat toko dalam keadaan kosong. Barang bukti berupa 1 unit handphone Redmi A5 senilai sekitar Rp1.800.000 berhasil ditemukan dan diamankan di dapur tempat pelaku menginap.

Kapolsek Nusa Penida I Ketut Kesuma Jaya SH menyampaikan bahwa kecepatan respon anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Namun demikian, penyelesaian perkara tetap mengedepankan keadilan restoratif apabila para pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Dalam perkembangan penanganan kasus, korban memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum dan meminta agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan mempertimbangkan kesepakatan kedua belah pihak serta mengedepankan pendekatan restorative justice, penyelesaian dilakukan melalui musyawarah dengan tetap memberikan pembinaan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. (roni)

Pos terkait