DENPASAR | patrolipost.com – Konflik keberadaan Hare Krisnha (ISCKON) yang sudah berlangsung selama 2 tahun, kini memasuki babak baru. Pasalnya, keputusan mengeluarkan Hare Krisnha dari pengayoman Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) telah dicetuskan dalam Mahasaba XII di Jakarta 28-31 Oktober 2021 lalu. Saat ini Tim Pakem bersinergi dengan berbagai pihak guna menindak lanjuti keputusan dan pengawasan sampradaya asing non Hindu.
Kasi Sosial Budaya Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali, I Dewa Made Mertayasa mengatakan, Hare Krisnha (ISCKON) selama ini dianggap bagaikan api dalam sekam karena keberadaannya yang mengaku sebagai aliran atau sampradaya dari Hindu. Namun pada kenyataannya, tata cara persembahyangan yang dilakukan Hare Krisnha tidak mencerminkan Hindu Dharma.
Berdasarkan hal ini, Tim Pakem yang terdiri dari unsur Kejaksaan, TNI, Polri, Pemerintah Provinsi, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Badan Intelejen yang memiliki fungsi dalam pengawasan aliran kepercayaan di Indonesia bersinergi guna menindak lanjuti keputusan dan pengawasan sampradaya asing non Hindu tersebut.
“Sehingga ormas-ormas bernafaskan Hindu menuntut untuk mencabut pengayoman Hare Krisnha dari PHDI. Ini supaya masyarakat umum tidak menganggap Hare Krisnha itu Hindu melainkan aliran kepercayaan yang berbeda dengan Hindu,” ungkap I Dewa Made Mertayasa dalam pertemuan Tim Pakem di Grand Mirah Boutique Hotel, Jumat (10/12/2021).
Menurutnya, konflik antara kedua belah pihak ini telah berlarut dan makin memanas yang dikhawatirkan akan menganggu situasi keamanan.
“Tim Pakem sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah dalam pengawasan aliran kepercayaan, begitu putusan Mahasaba mengeluarkan Hare Krisnha dari pengayoman segera melaksanakan pertemuan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait polemik ini,” terangnya.
Tentunya hal ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah turut hadir untuk menangani permasalahan yang tak kunjung usai ini.
“Pembahasan pertemuan Tim Pakem ini selanjutnya akan diteruskan ke TIM Pakem pusat untuk dijadikan pertimbangan dalam mengambil langkah selanjutnya,” paparnya.
Selain itu, pihaknya berharap konflik Hare Krisnha yang telah berlangsung selama 2 tahun terakhir dapat segera terselesaikan. (030)