BANGLI | patrolipost.com – Tim Resmob Polres Bangli berhasil membekuk perempuan berinisial D asal Banjar Pagesangan Desa Temesi, Gianyar. D merupakan terduga pelaku pencurian di warung durian milik I Nengah Janten yang berlokasi di kawasan hutan bambu, Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu Bangli pada Sabtu (3/10/2026) lalu.
Dari hasil interogasi petugas pelaku selain beraksi di beberapa tempat di Bangli juga beraksi di luar Bangli yakni di Kabupaten Gianyar dan Klungkung.
Informasi yang berhasil dihimpun dalam aksinya di warung milik I Nengah Janten terduga pelaku berhasil mengambil tas selempang milik korban yang ditaruh dalam gerobak dagangan. Tas milik korban berisikan uang tunai Rp 2,5 juta, dompet yang didalamnya berisi 2 buah cincin berwarna kuning emas, 1 buah gelang berwarna kuning emas, 1 buah anting anting warna kuning emas dan 1 buah liontin kalung warna kuning emas.
Ada pula 2 keping uang tradisional berwarna kuning emas, uang kepeng tradisional kecil warna hitam serta kartu merah putih. Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp 29,5 juta. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Bangli.
Menerima laporan korban, Tim Resmob langsung turun melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan beberapa saksi yang sempat dimintai keterangan serta mempelajari rekaman CCTv di beberapa titik, akhirnya kecurigaan petugas mengarah kepada D sebagai terduga pelakunya. Akhirnya petugas mengamankan terduga pelaku di rumahnya dan selanjutnya digiring menuju Polres Bangli guna dimintai keterangan.
Dari hasil intorogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil tas milik korban yang di dalamnya berisi barang-barang berharga. Selain itu pelaku juga mengaku telah beraksi di beberapa warung milik pedagang canang di wilayah Bangli. Pelaku juga mengaku telah beraksi di luar Bangli yakni di Sukawati, Gianyar dan wilayah Tojan Klungkung. (750)
