Tim Unit Tipikor Polres Bangli Sambangi LPD Macet

kanit tipikor
Kanit Tipikor Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli turun lakukan pendalaman di beberapa Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang masuk kategori macet. Dari hasil penilaian yang dilakukan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkredita Desa (LPLPD) sebanyak 6 LPD  di Bangli masuk kategori macet atau tidak beroperasi lagi.

Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana SH MH saat dikonfirmasi terkait penanganan LPD yang masuk kategori macet mengatakan pihaknya telah turun di beberapa LPD yang masuk kategori macet. ”Tahap awal baru menyasar 3 LPD dari 6 LPD yang masuk kategori macet,” ungkapnya, Kamis (7/7/2022).

Bacaan Lainnya

Kata Ipda Wayan Dwipayana  pihaknya telah turun di tiga LPD kategori macet yakni LPD Selulung, Kecamatan Kintamani, LPD Demulih Kecamatan Susut serta LPD Undisan Kelod, Kecamatan Tembuku.

Kata perwira asal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang ini adapun hasilnya saat turun di LPD Selulung, Kecamatan Kintamani ternyata lembaga keuangan tersebut sudah tidak lagi beroperasi. “Kami sudah amankan dokumen dan telah memintai keterangan pihak pengurus LPD,” tegasnya.

Sementara untuk LPD Demulih, ternyata dokumen LPD tidak ada dan pengawas LPD telah meninggal dunia. Begitu pula untuk LPD Undisan Kelod, Kecamatan Tembuku dari hasil penelusuran didapat hasil kalau dokumen LPD telah hilang dan Ketua LPD dalam kondisi sakit.

Lanjut Ipda Wayan Dwipayana, penanganan LPD macet yang terindikasi terjadi kerugian keuangan negara, pihaknya akan libatkan tim akuntan publik untuk lakukan penghitungan  kerugian.

”Khusus untuk LPD Selulung masih terus kami dalami,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya dari total 159 LPD yang tersebar di 4 kecamatan di Bangli sebanyak 6 LPD masuk kategori macet atau tidak beraktifitas lagi.  Ke 6 LPD dimaksud yakni LPD Selulung, LPD Terunya, LPD Songan, LPD Buahan, Kecamatan Kintamani dan LPD Undisan Kelod, Kecamatan Tembuku serta  LPD Demulih, Kecamatan Susut. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.