Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring Pelanggar Prokes

2021 10 25 19 15 072021 10 25 19 15 07 526
2021 10 25 19 15 072021 10 25 19 15 07 526

Pelanggar prokes Covid-19 didata Tim Yustisi Kota Denpasar.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar telah turun menjadi level II. Meskipun demikian saat  penertiban protokol kesehatan Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan.

 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga membenarkan bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat terjaring karena melanggar protokol kesehatan. Senin (25/10/2021)   Tim kembali menjaring 31 orang pelanggar prokes saat tim melakukan penertiban  di Simpang Jalan Gunung Agung – Gunung Sanghyang – Jalan Tangkuban Perahu  Kelurahan Padangsambian Kecamatam Denpasar Barat.

 

Dari sekian pelanggar sebanyak    10 orang di berikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan  didenda 21orang di denda karena tidak menggunakan masker.

 

“Seperti pelanggar sebelumnya kami juga memberikan sanksi di fisik berupa push up di tempat,” sebut Sayoga.

 

Dalam upaya menekan penularan Covid-19 dan mencapai zona hijau, Sayoga mengaku akan memperketat penertiban protokol kesehatan. Sembari mengingatkan masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. Dengan demikian penularan Covid-19 bisa terus terkendali. (wie)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.