SEMARAPURA | patrolipost.com – Menghindari sorotan publik terkait kinerja Tim Yustisi Klungkung Selasa (6/4) sekitar pukul 19.00 Wita,Tim Yustisi melakukan gebrakan dadakan dengan turun menyasar tempat tempat kos dan rumah sewaan di Kota Semarapura, Klungkung. Hal itu dilakukan dalam rangka penegakan hukum serta menjaga ketertiban umum dalam masyarakat,
Gebrakan ini dilakukan menurut Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta SH menyatakan, penertiban dan sidak yang dilakukan Tim Gabungan yang dipimpinnya menyasar para penduduk pendatang yang menempati rumah rumah kos maupun rumah sewaan ,dengan bersinergi bersama unsur kecamatan dan Kelurahan Semarapura Klod, serta Kepala Lingkungan yang mewilayahi kawasan LC Ume Lemek.
Tim Yustisi /Satpol PP yang dipimpin langsung Kasat I Putu Suarta langsung menuju kawasan Ume Lemek tepatnya di Jalan Matahari, Jalan Jepun, dan Jalan Kenyeri. Dalam giat penertiban penduduk pendatang, Tim Yustisi/Satpol PP mendapati sebanyak 17 orang yang belum melengkapi diri dengan surat keterangan lapor diri pada lingkungan atau lurah setempat, oleh karenanya mereka semuanya dipanggil ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan pendataan duktang.
Putu Suarta menyebutkan dari sejumlah yang diamankan tersebut sebagian besar ada dari Jawa dan ada dari NTB. Sebagian besar mereka kebanyakan berprofesi sebagai buruh pengangkut dan pembersihan bawang,dan ada pula yang bekerja di berbagai proyek yang ada di Klungkung.
“Kita meminta kepada pemilik rumah kos agar aktif melakukan pemantauan pada orang menyewa rumah / kamarnya dan bila ada orang baru datang agar segera meminta yang bersangkutan melapor pada kepala lingkungan setempat,” ujar Putu Suarta tegas.
Lebih lanjut dirinya menyebutkan, adapun tujuannya melakukan sidak dadakan ini, adalah untuk memudahkan dalam pemantauan kepada penduduk non permanen yang ada di Kabupaten Klungkung. (855)