DENPASAR | patrolipost.com – Dalam rangka menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis desa/kelurahan, Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan operasi pemantauan Protokol Kesehatan (prokes). Kegiatan kali ini dilaksanakan di Pos Penyekatan Jalan Gunung Galunggung Uma Anyar, Pelabuhan Benoa dan Taman Kota Lumintang, Rabu (26/5/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan kegiatan ini juga dilaksanakan untuk meminimalisir penyebaran penularan virus Covid-19 di Kota Denpasar.
“Dalam pelaksanaan penerapan disiplin Protokol Kesehatan ini, lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum mentaati Prokes yang melintas di Pos Penyekatan Jalan Gunung Galunggung Uma Anyar, Pelabuhan Benoa dan Taman Kota Lumintang,” kata Dewa Sayoga.
Lebih lanjut Dewa Sayoga menjelaskan, setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker maka akan didenda ditempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan.
“Seperti hari ini kami temukan 9 orang yang salah menggunakan masker sehingga kami berikan pembinaan,” jelasnya.
Pihaknya berharap dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan Protokol Kesehatan ini, dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan Prokes khususnya masyarakat Kota Denpasar.
“Baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer. Dengan taat menerapkan Prokes dari diri sendiri, kami berharap penyebaran covid 19 ini dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali,” pungkas Dewa Sayoga. (cr02)