Tinggal di Kolong Jembatan, 6 Anak Punk  Dievakuasi ke Dinas Sosial Buleleng

anak punk1
Enam anak punk diamankan dari kolong jembatan Tukad Saba Seririt oleh Sat Pol PP Buleleng untuk dipulangkan kembali ke daerah asal di Jawa Timur oleh Dinas Sosial. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Enam warga diidentifikasi sebagai gelandangan dan pengemis (gepeng) atau anak punk sudah dua pekan menghuni kolong jembatan Tukad Saba Seririt Kelurahan Seririt, Buleleng. Tampak beberapa orang pria dan wanita mendiami kolong jembatan bersebelahan dengan sungai.

Menariknya di tempat itu mereka membawa satu perangkat kasur untuk tempat tidur. Warga sekitar yang mengetahui keberadaan mereka menjadi resah dan melaporkannya kepada aparat setempat.

Bacaan Lainnya

Saat Sat Pol PP Buleleng dibantu Seksi Trantib Pol PP Kecamatan Seririt melakukan evakuasi, tercatat enam orang (dua wanita dan empat pria) berada di tempat itu. Mereka terlihat masih belia dan mengaku berasal dari sebuah tempat di Jawa Timur. Oleh Sat Pol PP mereka pun dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk diproses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Camat Seririt Ngurah Mastika membenarkan adanya gepeng menghuni kolong jembatan Tukad Saba. Setelah didatangi mereka mengaku telah tinggal di tempat itu sejak dua pekan lalu.

“Setelah menerima laporan kami bersama Kasi Trantib ke lokasi dan memang menemukan mereka di tempat itu. Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Pol PP kemudian mereka diangkut ke Dinas Sosial,” katanya.

Hasil pemeriksaan identitas mereka berasal dari berbagai kabupaten di Jawa Timur. Empat pria rata-rata berusia di atas 18 tahun sedang dua rekan wanitanya masih berusia 16 tahun dan 18 tahun.

“Setelah diperiksa empat orang mengantongi identitas beruapa KTP sedang dua lainnya tanpa identitas. Mereka mengaku berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur,” imbuh Mastika.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra SSos MM mengatakan enam orang gepeng yang dievakuasi dari kolong jembaan Tukad Saba Seririt saat ini dalam penanganan.

“Mereka anak jalanan atau anak punk dan sebelumnya sudah pernah dirazia tanggal 30 November 2023 lalu oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng dan dipulangkan ke Penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk,” ungkap Kariaman didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Maman Wahyudi SSos.

Setelah dibawa ke Dinas Sosial menurut Kariaman mereka diberikan pembinaan secara persuasif/bimbingan sosial, agar tidak kembali melakukan aktivitas mengamen dan berkeliaran di jalanan karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kita pulangkan kembali ke daerah asal melalui Pelabuhan Gilimanuk. Kepada masyarakat kami berharap agar tidak memberi ruang kepada mereka dengan cara mengamen. Itu berpotensi  memicu tindak kejahatan, mengganggu  keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tandas Kariaman. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.