Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung – Kodim 1610 Tandatangani PKS

kodim
Dinasdukcapil  Klungkung tanda tangani PKS dengan Kodim 1610 Klungkung. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Kerja sama tersebut merupakan bagian dari implementasi inovasi Para Purna, yang salah satu fokusnya adalah memastikan perubahan status pekerjaan anggota TNI yang memasuki masa purna tugas dapat segera diperbarui dalam administrasi kependudukan.

Bacaan Lainnya

Melalui kerja sama ini, pihak Kodim 1610/Klungkung melalui bagian kepegawaian akan menyampaikan data anggota TNI yang akan memasuki masa pensiun (khusus yang berdomisili secara kependudukan di Kabupaten Klungkung) kepada Disdukcapil Kabupaten Klungkung. Data tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Disdukcapil untuk melakukan pemutakhiran dokumen kependudukan.

Dengan mekanisme tersebut, pada saat anggota TNI memasuki hari terakhir masa tugasnya, Disdukcapil dapat langsung menerbitkan dokumen kependudukan berupa KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui, dengan perubahan status pekerjaan dari TNI menjadi Pensiunan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, menegaskan bahwa PKS ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan data kependudukan yang semakin akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

“Kerja sama ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan akurasi data kependudukan, khususnya terkait perubahan status pekerjaan. Dengan adanya pemutakhiran secara tepat waktu, data kependudukan akan semakin valid dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pelayanan publik,” tegasnya.

Menurutnya, pemutakhiran status pekerjaan bagi anggota TNI yang telah memasuki masa pensiun juga memiliki kaitan dengan pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan, termasuk hak pilih dalam pelaksanaan Pemilu ke depan.

“Jangan sampai karena data kependudukannya belum diperbarui, yang bersangkutan masih tercatat sebagai anggota TNI aktif. Dengan perubahan status menjadi pensiunan secara tepat waktu, hak-hak kependudukannya dapat kembali terpenuhi, termasuk dalam hal hak pilih,” tambahnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 1610/Klungkung Letkol Kav Sidik Pramono menyambut baik pelaksanaan PKS tersebut. Menurutnya, keakuratan data kependudukan merupakan sebuah keharusan karena data tersebut berkaitan erat dengan hak dan kewajiban setiap warga negara.

“Keakuratan data kependudukan merupakan suatu keharusan, karena akan berpengaruh terhadap hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap warga negara. Kami menyambut baik kerja sama ini dan tentunya akan mendukung pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama antara Kodim 1610/Klungkung dan Disdukcapil Kabupaten Klungkung dapat terus dikembangkan melalui berbagai inovasi lainnya yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ke depannya, mudah-mudahan dapat diciptakan inovasi-inovasi lainnya sehingga kerja sama ini tidak hanya berhenti pada pemutakhiran data, tetapi juga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui inovasi Para Purna, Disdukcapil Kabupaten Klungkung terus mendorong terwujudnya administrasi kependudukan yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan responsif, sekaligus memastikan setiap perubahan peristiwa penting dalam kehidupan penduduk dapat tercermin dalam dokumen kependudukan secara tepat waktu. (roni)

 

Pos terkait