DENPASAR | patrolipost.com – Dalam upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan dan meningkatkan keamanan dan kenyamanan, Desa Dangin Puri Klod rutin melaksanakan pendataan penduduk non permanen. Pendataan ini juga dilaksanakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Desa Dangin Puri Klod, khususnya di wilayah Banjar Taman Yangbatu, Senin (27/9/2021).
Perbekel Desa Dangn Puri Klod, I Made Sada mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Dimana pelaksanaan ini diselenggarakan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pecalang desa setempat serta aparat terkait lainnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pendataan penduduk tersebut menyasar seluruh penduduk non permanen yang ada di wilayah Banjar Taman Yangbatu.
“Kegiatan ini kami laksanakan rutin setiap 3 bulan, guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat, serta sosialiasi kepada masyarakat. Sehingga lebih paham terkait aturan administrasi di wilayah Desa Dangin Puri Kelod,” ujar I Made Sada, saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021).
Made Sada menerangkan, selama pendataan ini pihaknya mendata sebanyak 28 orang penduduk pendatang, dengan rincian 8 orang ber-KTP Bali dan 20 orang lainnya dengan KTP luar Bali.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada penduduk pendatang atau penduduk non permanen untuk segera melaporkan diri ke pemerintahan desa. Hal ini agar secara registrasi telah terdata.
“Kami laksanakan sosialisasi terkait peraturan administrasi diwilayah ini. Sehingga kedepannya dapat dipertanggung jawabkan kalau terjadi sesuatu akan lebih mudah dikoordinasikan,” tandasnya. (cr02)