DENPASAR | patrolipost.com – Permasalahan sosial di Provinsi Bali semakin pelik dan semakin kompleks, sehingga memerlukan pola penanganan yang lebih baik. Terutama dalam penanganan anak telantar dalam panti.
Dalam penanganan anak telantar dalam panti, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali dituntut agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya penanganan masalah kesejahteraan sosial anak telantar dalam panti.
Untuk mewujudkan hal tersebut Dinas Sosial PPPA Provinsi Bali melaksanakan program rehabilitasi sosial melalui Kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial bagi anak telantar di dalam panti melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Bali.
“Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan keterampilan dan terciptanya kesempatan kepada anak telantar di dalam panti, dalam pemenuhan haknya untuk bisa mandiri serta terciptanya sumber daya manusia yang dapat berpartisipasi penuh dan memiliki keterampilan,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali Dr drh Luh Ayu Aryani MP, Senin, 8 Juni 2024.
Plt Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali Dewa Ayu Eka Putri menyampaikan, kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial bagi Anak Telantar di Dalam Panti Tahun 2024 dilaksanakan pada 7-13 Juli 2024.
Sebanyak 30 peserta yang mengikuti kegiatan itu berasal dari LKSA Tat Twam Asi Denpasar (4 orang), LKSA KH Mas Mansyur Denpasar (4 orang), LKSA SOS Desa Taruna Tabanan (4 orang), LKSA Widya Asih Badung (2 orang), LKSA Anak-Anak Bali (1 orang).
Berikutnya LKSA Benih Harapan Badung (1 orang), LKSA Sekar Pengharapan Badung (1 orang), Yayasan/LKSA Sahabat Anak Bali (1 orang), PSAA Udiyana Wiguna Buleleng (6 orang), LKSA Widya Asih Bangli (3 orang) serta LKSA Semara Putra Klungkung (3 orang).
“Biaya yang digunakan untuk menunjang Kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial untuk meningkatkan Kemandirian Anak Telantar Dalam Panti bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali,” kata Luh Ayu Aryani. (pp03)