DENPASAR | patrolipost.com – Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan bersama jajaran berkunjung ke Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali di Komplek Niti Praja Lumintang, Denpasar, Rabu (16/8/2023).
Kombes Jansen Avitus Panjaitan yang baru menjabat sebagai Kabid Humas diterima Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra bersama sejumlah pengurus.
Kombes Jansen mengatakan, kunjungannya untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan baik antara PWI Bali dengan Polda Bali.
Terlebih, kata Jansen Panjaitan, menjelang Pemilu 2024 yang tidak menutup kemungkinan munculnya kontroversial serta hoax di media sosial.
“Saya berharap untuk bersama-sama memantau dan mengontrol agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar terciptanya kondusivitas di wilayah Bali,” harap mantan Kapolresta Denpasar ini.
“Kapolda Bali sering menyampaikan tugas polisi itu dinyatakan berhasil apabila informasi ke masyarakat tersampaikan dengan baik sehingga kamtibmas bisa terjaga dengan baik dan dalam hal ini kami menggandeng organisasi seperti PWI,” ucapnya.
Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra menyampaikan terima kasih atas kunjungan silaturahmi Kombes Jansen Panjaitan bersama jajaran.
Dwikora Putra juga mendukung sekaligus memiliki komitmen sama Polda Bali dan jajaran dalam menangkal informasi bohong alias hoax di tengah gempuran media sosial terutama menjelang pemilu.
“Saya juga berharap Polda Bali ikut melakukan kontrol agar tercipta pers yang sehat sehingga bisa berkontribusi untuk bangsa dan daerah,” harap Dwikora Putra.
Ia menjelaskan, sesuai peraturan Dewan Pers, wartawan wajib bersertifikasi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sertifikasi ini penting untuk mendorong wartawan profesional sehingga menghadilkan karya jurnalistik yang berkualitas. Untuk itu, Dwikora juga meminta jajaran Polda Bali ikut serta mengawal terciptanya pers yang sehat dengan memberi akses dan informasi yang diperlukan wartawan.
“Khusus wartawan yang bernaung di bawah PWI kami selalu menekankan untuk melakukan verifikasi dan konfirmasi terhadap setiap informasi yang akan diberitakan sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Wartawan harus bertangggung jawab terhadap setiap produk jurnalistik yang dipublikasikan,” tegas Pemimpin Redaksi Harian Warta Bali ini. (*/wie)