Tingkatkan Kerjasama Penanganan Kasus Transnational and Organized Crime

DENPASAR | patrolipost.com – Kasus-kasus transnational and organized crime mengalami perkembangan yang begitu pesat, dimana pelaku kejahatan beraksi dengan berbagai modus operandi memanfaatkan teknologi informasi. Penanggulangan  kejahatan ini harus dilakukan dengan kerjasama antar aparat penegak hukum di seluruh dunia.

Berkaitan dengan itu, Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose bersama rombongan memenuhi undangan dari Royal Canadian Mounted Police (RCMP), Selasa (17/9/2019). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Toronto Metropolitan Police tersebut membahas kerjasama penanganan transnational crime and organized crime.

Kedatangan rombongan Kapolda diterima Chief of Toronto Metropolitan Police,  Mark Saunders dan Deputy Chief, James Ramer. Sedangkan pihak INSET diwakili oleh Supt Christoper deGale Acting OI/C Criminal Operation INSET Toronto dan Supt Peter Koersvelt.

Mark Saunders mengatakan, Kota Toronto memiliki penduduk pada siang hari sekitar 5 juta dan 3 juta pada malam hari, terdiri dari banyak kebangsaan sehingga berpengaruh dengan situasi keamanan di wilayah Toronto.
 
Kasus yang sering terjadi di Toronto, diantaranya kekerasan yang dilakukan oleh street gang, peredaran narkotika dan psikotropika, human trafficking, penipuan yang disebabkan oleh lansia sangat tinggi dan juga pembunuhan karena mudahnya membawa senjata api.
“Namun pada kasus pembunuhan ada penurunan yang signifikan di tahun ini,” kata Mark Saunders.

Menurut Mark Saunders, dampak perkembangan media sosial menjadi isu yang sangat krusial, sebab informasi akan beredar dalam hitungan detik. Isu yang sedang diperbincangkan saat ini adalah dengan dilegalkannya penggunaan Canabis Sativa atau Mariyuana atau Ganja pada tanggal 17 Oktober 2018.

Dilegalkannya Canabis Sativa atau Marijuana atau Ganja merupakan keputusan politik karena pihak kepolisian tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut.
Ada pembagian area pertanggungjawaban, dimana federal bertanggung jawab pada produksi, standarisasi dan ancaman pidana pada kejahatannya. Sedangkan Province bertanggung jawab pada izin penjualan dan distribusi.

Sedangkan Municipal bertanggung jawab untuk menentukan zona dimana ganja dapat dijual.
Kondisi ini membuat produksi dan pendistribusian ganja secara ilegal di Toronto merupakan sebuah kejahatan dan dapat dipidana.

Dilegalkannya ganja ini tidak berlaku bagi anggota Royal Canadian Mounted Police, sedangkan untuk anggota kepolisian Metropolitan Toronto dapat menggunakan 5 minggu sebelum hari pertama masuk dinas. Dengan kata lain, anggota polisi Toronto tidak boleh menggunakan ganja.

Keputusan melegalkan penggunaan ganja tidak hanya di Canada saja. Di negara lain seperti Amerika, Belanda dan yang lainnya sudah memandang lain terhadap peredaran ganja ini,” ujar Kapolda Bali.

Untuk mengatasi berbagai permasalahan kriminilitas di masyrakat, maka Kepolisian Toronto mengembangkan program Community Policing dengan sebutan “Neigbourhood Officers”. Dimana apabila ada permasalahan sosial di masyarakat maka akan diselesaikan di satu meja.

Selain Chief of Toronto Metropolitan Police Service, Integrated National Security Enforcement Team (INSET) Ontario juga memaparkan bagaimana perkembangan Canadian Extrimism Travellers (CETs) dan Domestic Extrimism.

Dimana penduduk yang menganut Islam di Canada sekitar 1,2 juta terpapar radikal sebagai selfie extrimisme. Paham radikal tersebut disebar melalui kajian dari Imam radikal di masjid dan online propaganda violence dan social media.

Kendala yang dihadapi adalah saat dilemahkannya extra territorial investigation, terutama korban dan barang bukti serta aktivitas terorisme di negara lain. INSET jugan mengembangkan program CVE (counter violence extrimism) yang dilaksanakan Public Engagment Unit.

Penanganan paham radikalisme dilakukan dengan penyuluhan yaitu mendatangi sekolah untuk menjelaskan kepada siswa tentang bahaya ancaman kekerasan ekstrim. Selain itu juga sering mengadakan workshop, seminar anti radikalisme dan membangun kerjasama dengan para Imam masjid.

“Pertemuan yang luar biasa ini kita mendapatkan tambahan pengalaman. Selain kita juga lakukan sharing informasi dari perspektif keduanya namun yang paling penting di sini adalah kesepakatan antara RCMP maupun Toronto Metropolitan Police Service bersedia bekerjasama dan saling mendukung dengan Kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini khususnya Polda Bali dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional dan teroganisir,” kata Kapolda Bali. (ray)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.