SEMARAPURA | patrolipost.com – Keamanan adalah modal utama untuk menciptakan situasi kondisi yang aman, tenteram, tertib, dan teratur di wilayah Kabupaten Klungkung. Demikian disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat Penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemkab Klungkung dengan Kodim 1610 dan Polres Klungkung tentang Pencegahan dan Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang berlangsung di ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (24/2/2021).
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, Dandim 1610/Klungkung, Letkol Czi Paulus Joni Simbolon, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung Putu Suarta dan undangan terkait lainnya.
Bupati Suwirta menambahkan dalam situasi pandemi ini, keamanan menjadi suatu barang yang sangat mahal dan riskan. Adapun maksud kesepakatan bersama ini untuk menjalin kerjasama antar lembaga dan kemitraan dalam teknik pencegahan dan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam rangka mewujudkan kondisi yang aman, tenteram, tertib, dan teratur di wilayah Kabupaten Klungkung.
“Mari kita tingkatkan ketentraman, keaman dan kenyamanan masyarakat,” ujar Bupati Suwirta. (855)