Tingkatkan Kompetensi Aparat Pemeriksa Internal, Inspektorat Adakan Pelatihan Teknis

ispektorat 11111
Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Hidayah Azmi Nasution membuka pelatihan teknis di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, Rabu (7/5).

SEMARAPURA | patrolipost.com – Dalam rangka memberikan pemahaman mendalam dan penyamaan persepsi dalam melakukan Evaluasi Kinerja Instansi Pemerintah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, para evaluator internal pada Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung diberikan pelatihan teknis.

Pelatihan dibuka oleh Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Hidayah Azmi Nasution serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, dan instansi terkait di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, Rabu (7/5).

Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Hidayah Azmi Nasution mengatakan, Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah merupakan suatu proses penilaian atas implementasi Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Jadi yang ditekankan dalam penilaian adalah prosesnya, apakah sudah terdapat keselarasan antara perencanaan, pengukuran dan pelaporan kinerja,” ujar Sekretaris Deputi, Azmi Nasution.

Dalam evaluasi itu juga ditekankan, apakah sudah terdapat keselarasan antara perencanaan dengan kebijakan nasional, kebijakan jangka panjang dan menengah daerah yang nantinya dapat terukur dengan jelas sesuai target indikator yang ditetapkan dan dilaporkan secara sistematis dalam Laporan Kinerja.

Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung, I Made Sumiarta mengatakan sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melaksanakan evaluasi atas implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perangkat Daerah.

“Untuk itu perlu kiranya diberikan pemahaman lebih mendalam kepada para evaluator internal di Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung dalam melaksanakan evaluasi AKIP perangkat daerah tahun 2024,” ujar Inspektur Daerah, Made Sumiarta.

Dengan pelatihan teknis ini, diharapkan para evaluator internal mampu melakukan evaluasi yang lebih berkualitas dan sejalan dengan evaluasi yang dilakukan dari KemenPAN-RB terhadap SAKIP Kabupaten Klungkung. (855)

Pos terkait