BANGLI | patrolipost.com – Pemerintah Provinsi Bali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengolahan obat tradisional herbal untuk meningkatkan kualitas sumberdaya masyarakat khususnya para IKM di masa pandemi. Kegiatan itu diikuti oleh 30 peserta dari Kabupaten Bangli. Bimtek berlangsung di Desa Catur, Kintamani, pada 28 Oktober hingga 1 November 2021.
Sementara itu, tanaman yang diolah antara lain, pegagan, serai, kunyit, jahe merah, lemon dan lainnya. Teknologi pengolahan tanaman obat terdiri dari beberapa tahapan yaitu sortasi, pencucian, penirisan atau pengeringan, penyimpanan dan pengolahan.
Sortasi dilakukan setelah panen pada komiditi tanaman obat. Tanaman obat yang diambil daun, rimpang atau umbi dibersihkan dari kotoran. Bagian tanaman yang sudah dipanen lalu dipisahkan dari bagian yang busuk, tanah, pasir maupun gulma yang menempel harus dibersihkan.
“Pemenuhan standar produk harus didukung sumber daya manusia (SDM) yang ada, dan bekal pengetahuan yang dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam mengembangkan pengolahan bahan herbal, dengan bahan baku yang ada di lingkungan sekitar rumah,” jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta, Senin (1/11/2021).
Wayan Jarta juga berharap, penyelenggaraan Bimtek dapat membangkitkan jiwa wirausaha muda kreatif terutama di wilayah Bali, untuk dapat bersama-sama mengembalikan dan menumbuhkembangkan kembali perekonomian Bali.
Sementara itu, materi Bimtek yang disampaikan antara lain Kebijakan Pengembangan Industri Kabupaten Bangli, Pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil dan Menengah Menjadi Wirausaha Baru, teknik dan praktek pembuatan pegagan kering, the herbal, minyak herbal, lulur herbal, boreh herbal dan minuman sari lemon.
Pemprov Bali juga memberikan fasilitas untuk pembuatan izin usaha bagi peserta Bimtek, untuk usahanya dalam persaingan global. (pp03)